Dunia
Kementerian P2MI mengajak Komdigi untuk mengawasi iklan lowongan kerja ilegal di media sosial.

Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengajak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membantu mengawasi iklan lowongan kerja di luar negeri secara ilegal yang beredar di media sosial.
Menurut pernyataan pers KP2MI, Kementerian P2MI baru saja membentuk Direktorat Siber yang nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan ruang digital terkait informasi berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal.
Pewarta: Katriana