MA sebut aksi kekerasan pada hakim kerap terjadi di gedung peradilan

Jakarta (INFOSELEB) – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan bahwa aksi kekerasan terhadap hakim kerap terjadi di gedung peradilan.
Sugiyanto menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, baru-baru ini terjadi
Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi karena kurang atau tidak adanya pengamanan bagi hakim maupun persidangan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa hal tersebut mencerminkan jaminan keamanan bagi hakim yang telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) belum terealisasi dengan baik.
“Hal ini disebabkan karena tingkat ancaman terhadap hakim yang menjalankan tugas semakin meningkat, namun sistem pengamanan masih belum optimal,” ujarnya.
Pasal 2 dalam PP Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA, menyebut hakim mendapatkan jaminan keamanan, dan sembilan hal lainnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pengamanan bagi hakim tidak hanya diberikan saat bertugas, tetapi juga dimulai dari tempat tinggalnya.
“Rumah dinas yang layak dan berada dalam kompleks yang memenuhi sistem keamanan terpadu akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi hakim dan keluarganya,” jelasnya.
Namun, dia mengatakan bahwa saat ini masih terdapat rumah dinas yang berada di lingkungan yang rawan, dan tanpa sistem keamanan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko terhadap keselamatan hakim.
“Oleh karena itu, penguatan sistem keamanan di perumahan dinas akan memberikan ketenangan bagi para hakim dalam menjalankan tugas secara independen tanpa tekanan atau ancaman,” ujarnya.
Pewarta: Rio Feisal