Pimpinan DPR nilai TKA dapat kurangi kecurangan dalam dunia pendidikan

TKA justru bisa mengembangkan motivasi dan semangat anak, sehingga kesehatan mental siswa juga terjamin
Jakarta (INFOSELEB) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dapat mengurangi kecurangan dalam dunia pendidikan, seperti ketika siswa menjalani ujian.
“Saya rasa TKA bisa mengatasi kasus-kasus penyimpangan dan kecurangan di sekolah seperti kebocoran soal dan kunci jawaban, maupun kecurangan massal, termasuk perjokian yang kerap ditemukan dalam seleksi masuk ke jenjang perguruan tinggi,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia berharap penerapan TKA dapat meningkatkan motivasi belajar siswa sekaligus menjamin kesehatan mental mereka.
“TKA justru bisa mengembangkan motivasi dan semangat anak, sehingga kesehatan mental siswa juga terjamin, yang pastinya akan berdampak positif pada akademik dan kompetensi anak didik lainnya,” ucap legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II tersebut.
Selain itu, Cucun juga menyambut baik kebijakan penggantian UN menjadi TKA karena menurutnya hal itu merupakan langkah maju dalam peningkatan mutu pendidikan.
“TKA dapat menjadi sebuah terobosan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” ujar dia.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah resmi mengganti UN dengan TKA. Berbeda dengan UN, TKA tidak akan menjadi standar kelulusan siswa, tetapi alat evaluasi pembelajaran yang lebih komprehensif.
Lebih lanjut, Cucun menilai bahwa sistem evaluasi seperti TKA lebih tepat dalam mengukur kompetensi siswa selama proses belajar di sekolah.
“Karena TKA akan menjadi proses evaluasi pembelajaran untuk anak didik agar dapat diketahui tingkat penguasaan materi pembelajarannya selama di sekolah sampai sejauh mana, jadi guru bisa mengukur lebih luas kompetensi anak didik,” kata dia.
Meskipun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah mendesain sistem TKA dengan baik sehingga tidak menjadi beban baru bagi siswa maupun sekolah. Apalagi, TKA akan mulai digunakan sebagai indikator masuk jenjang pendidikan berikutnya dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Sementara itu, bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA sudah akan diberlakukan mulai November 2025 mendatang.
“Dengan penerapan TKA, beban siswa jadi berkurang karena tidak menjadi standar kelulusan. Kita tahu selama ini ada banyak kasus anak didik stres karena khawatir tidak lulus sekolah,” ucap Cucun.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya