Pemkab Bogor merasa lega karena Hibisc Fantasy Puncak dibongkar oleh “pemilik sendiri”.

Pemerintah daerah memandang Pak Gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi itu pembongkaran mandiri, karena (PT Jaswita) oleh kami sudah ditegur.
Kabupaten Bogor (INFOSELEB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini lega atas pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikomandoi langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Sabtu, mengungkapkan Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan atau PT Jaswita yang merupakan salah satu BUMD Provinsi Jabar.
Sehingga, menurut dia, pembongkaran bangunan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu sah dilakukan, karena kepala daerah berperan secara langsung dalam pengelolaan BUMD sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal).
“Pemerintah daerah memandangnya Pak Gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi itu pembongkaran mandiri, karena (PT Jaswita) oleh kami sudah ditegur,” jelas Ajat.
Meski bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagian besar tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kata dia, tapi Pemkab Bogor memerlukan beberapa tahapan lagi untuk melakukan pembongkaran secara paksa.
Pemkab Bogor sudah melayangkan beberapa kali peringatan kepada PT Jaswita untuk melakukan pembongkaran secara mandiri bangunan Hibisc Fantasy Puncak, namun tidak diindahkan.
“Kita sudah melakukan peneguran, Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Artinya menegur untuk menyesuaikan dengan ketentuan. Akhirnya dilimpahkan ke Satpol PP,” papar Ajat.
Pewarta: M Fikri Setiawan