Pupuk Indonesia membantah dugaan manipulasi laporan keuangan.

Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Jakarta (INFOSELEB) – PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah isu adanya dugaan manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Selain itu, laporan keuangan tersebut telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.
Ia mengatakan seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Sementara kas yang dibatasi penggunaannya, merupakan saldo yang dialokasikan untuk Perjanjian Pelayanan Jasa.
Lebih lanjut, terkait tuduhan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan, Wijaya mengatakan perubahan saldo deposito yang dimiliki Pupuk Indonesia juga telah dicatat secara transparan dalam laporan keuangan.
Penurunan saldo yang terjadi, kata dia, telah dijelaskan karena adanya faktor-faktor, seperti penempatan ke dalam deposito jatuh tempo lebih dari tiga bulan, penempatan kas dalam kategori kas yang dibatasi penggunaannya, serta pencairan lainnya yang sesuai dengan prinsip akuntansi.
Ia meminta kepada semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia