Ekonomi

OJK Sumut tindak lanjuti 354 pengaduan selama Februari 2025

Seluruh 354 pengaduan yang telah diterima tersebut, telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku

Medan (INFOSELEB) – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 354 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah itu selama Januari- Februari 2025.

“Seluruh 354 pengaduan yang telah diterima tersebut, telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien di Medan, Rabu.

Khoirul mengatakan, total yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, yaitu 128 pengaduan. Kemudian pengaduan lainnya yakni

Kemudian, 59 terkait perusahaan pembiayaan, 55 perusahaan asuransi umum atau jiwa dan empat pengaduan terkait dengan sektor pegadaian.

Untuk menangani pengaduan yang diterima melalui aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) itu, Khoirul mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran tersebut.

“Secara rutin, kami melakukan evaluasi pengaduan yang diterima bersama pelaku usaha jasa keuangan,” katanya.

Pada periode ini, Khoriul menambahkan topik pengaduan yang paling banyak yang disampaikan meliputi restrukturisasi pembiayaan, persoalan klien asuransi, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dan prilaku petugas penagihan.

Sebelumnya, OJK menindaklanjuti pengaduan sebanyak 1.471 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah ini dari Januari- Desember 2024.

Dari total 1.471 pengaduan yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan yakni 608 pengaduan disusul asuransi sebanyak 315 pengaduan, 285 berkaitan dengan

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button