Pemerintah sebut Koperasi Desa Merah Putih takkan ganggu dana APBDesa

70 persen dari APBDesa adalah untuk pembangunan yang merupakan inisiatif dari desa dengan melihat kebutuhan daerah masing-masing, 30 persen mengakomodir program nasional.
Jakarta (INFOSELEB) – Pemerintah menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak akan mengganggu program-program desa yang telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait penggunaan dana APBDesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih, menegaskan APBDesa itu
“Sesuai dengan kesepakatan kami, 70 persen dari APBDesa adalah untuk pembangunan yang merupakan inisiatif dari desa dengan melihat kebutuhan daerah masing-masing, 30 persen mengakomodir program nasional. Nah, yang 30 persen ini bisa dipakai juga program untuk pembentukan koperasi desa ini,” kata Tito dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi, di Jakarta, Selasa.
Tito juga menegaskan bahwa 70 persen dana APBDesa yang diperuntukkan pembangunan desa tidak akan diambil alih sepenuhnya untuk Koperasi Desa Merah Putih. Dana tersebut tetap akan digunakan untuk program-program pembangunan desa, seperti pembangunan irigasi, jalan, dan infrastruktur lainnya yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Dengan demikian, Tito menyebut masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan mengganggu program-program desa yang telah direncanakan. Koperasi ini justru akan menjadi mitra desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk mengelola gerai sembako, obat-obatan, dan produk pertanian. Peluncuran koperasi ini rencananya akan dilakukan pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Ada tiga skema model yang akan diterapkan dalam pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, yaitu membangun koperasi baru bagi desa, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan mengembangkan kelembagaan dan unit usaha koperasi aktif yang sudah ada di desa, serta revitalisasi koperasi desa yang sudah tidak aktif.
Tito menyebut pemerintah akan menyuntikkan dana sekitar Rp5 miliar per desa sebagai modal awal bagi Koperasi Desa Merah Putih, yang akan disalurkan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara dengan suku bunga rendah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surtawijaya mengatakan bahwa para kepala desa yang tergabung dalam asosiasinya siap mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para petani.
“Awalnya ragu, sekarang setelah mendengar (penjelasan) dua menteri ini, kami benar-benar tidak ada lagi yang ragu-ragu dan Koperasi Desa ini secepatnya harus dibentuk,” kata dia lagi.
Pewarta: Shofi Ayudiana