Pembayaran tunjangan guru bersertifikat langsung ke rekening pribadi.

Magelang (INFOSELEB) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pembayaran tunjangan guru bersertifikat profesi akan dilakukan langsung ke rekening pribadi, berbeda dengan sebelumnya yang ditransfer melalui rekening kas umum daerah.
“Bagi mereka yang sudah melengkapi data yang valid pada bulan Maret ini, maka akan mendapatkan tunjangan ke rekening guru secara langsung,” ujarnya di Magelang, Jawa Tengah, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia meresmikan Klinik Pratama KH Ahmad Dahlan Kota Magelang di Kompleks Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa semua guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, yang sudah memiliki sertifikat profesi akan menerima tunjangan. Proses pembayaran tunjangan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data rekening guru.
Ia menambahkan bahwa pembayaran tunjangan profesi melalui transfer langsung ke rekening guru bertujuan untuk membuat proses lebih sederhana dibandingkan dengan metode sebelumnya.
Tunjangan untuk guru ASN sebesar gaji pokok, sedangkan untuk guru non-ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan.
“Diharapkan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening guru ini dapat bermanfaat untuk para guru,” katanya.
Pewarta: Heru Suyitno