Humaniora

Syarat peserta UTBK SNBT 2025, simak sebelum daftar!

Jakarta (INFOSELEB) – Seleksi masuk perguruan tinggi negeri menjadi momen penting bagi banyak calon mahasiswa di Indonesia. Salah satu jalur yang paling dinanti adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.

Kepanjangan SNBT sendiri adalah Seleksi Nasional Berbasis Tes, yang merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan hasil ujian tertulis berbasis komputer (UTBK). Selain itu, seleksi ini juga bisa mempertimbangkan kriteria tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Bagi calon peserta yang berencana mengikuti seleksi ini, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi agar bisa mendaftar dan mengikuti ujian tanpa kendala. Persyaratan ini mencakup aspek akademik, administratif, serta dokumen yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari.

Pendaftaran UTBK SNBT 2025 sendiri akan resmi dibuka besok, 11 Maret 2025. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon peserta untuk memahami seluruh ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan saat registrasi. Persiapan yang matang sejak awal akan membantu memperlancar proses seleksi, sehingga peserta bisa lebih fokus dalam menghadapi ujian nanti.

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di portal SNPMB selambat-lambatnya 27 Maret 2025 (pukul 15.00 WIB).

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Siswa yang belum memiliki ijazah harus menyertakan Surat Keterangan Siswa Kelas 12 dengan:

    4. Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 dan 2024 atau lulusan Paket C tahun 2023 dan 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).

    5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang telah disetarakan.

    6. Bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio sesuai dengan kategori berikut:

      7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

      8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.

      9. Membayar biaya UTBK sebesar Rp200.000, kecuali bagi peserta KIP Kuliah.

      Peserta UTBK-SNBT 2025 terdiri dari:

        Dengan memahami dan memenuhi persyaratan di atas, diharapkan peserta dapat mengikuti proses pendaftaran dan ujian dengan lancar. Segera persiapkan dokumen yang dibutuhkan agar tidak ada kendala saat mendaftar. Semoga sukses!

        Pewarta: Allisa Luthfia

        Artikel Terkait

        Tinggalkan Balasan

        Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

        Back to top button