Politik

Anggota DPR: Mutasi AKBP Fajar tunjukkan langkah tegas Kapolri

“Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,”

Jakarta (INFOSELEB) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa keputusan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada menunjukkan langkah tegas dalam menindak personel bermasalah.

“Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebagai wakil ketua dari komisi yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan, Sahroni mengingatkan agar Polri memiliki kebijakan preventif agar masalah yang serupa tidak terulang.

Dirinya juga meminta agar proses kenaikan jabatan dalam kepolisian dapat dilakukan dengan ketat.

“Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat, misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres,” ujarnya.

Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

Adapun Fajar pada Kamis (13/3) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba.

“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap

Sebagai tindak lanjut, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap Fajar pada Senin (17/3).

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button