Humaniora

Hukum puasa Ramadhan dalam keadaan junub seharian, apakah sah?

Jakarta (ANTARA) – Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim. Ibadah ini memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar sah dan diterima, termasuk menjaga kebersihan dan kesucian diri. Namun, pertanyaan sering muncul mengenai keabsahan puasa bagi seseorang yang berada dalam keadaan junub sepanjang hari.

Junub adalah kondisi hadas besar yang disebabkan oleh hubungan suami istri atau keluarnya mani, yang mengharuskan seseorang melakukan mandi besar (mandi junub) untuk kembali suci. Dalam konteks puasa, terdapat kekhawatiran bahwa berada dalam keadaan junub dapat mempengaruhi keabsahan ibadah tersebut.

Banyak orang yang ingin memahami apakah keadaan tersebut dapat mempengaruhi keabsahan puasa atau bahkan membatalkannya. Keadaan ini bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti tertidur setelah berhubungan suami istri atau mengalami mimpi basah menjelang waktu sahur. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berpuasa dalam kondisi seperti ini? Berikut penjelasannya.

Menurut pandangan mayoritas ulama, puasa seseorang tetap sah meskipun ia memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub dan belum mandi wajib. Keadaan ini tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkannya.

Pendapat ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub setelah berhubungan dengan istrinya. Setelah itu, beliau mandi wajib dan tetap melanjutkan puasanya.

Namun, meskipun puasa tetap sah, menunda mandi wajib hingga siang hari tanpa alasan yang jelas tidak dianjurkan. Hal ini karena mandi wajib diperlukan untuk mensucikan diri agar dapat melaksanakan shalat, termasuk shalat subuh, yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.

Menunda mandi junub hingga melewati waktu shalat dapat menyebabkan seseorang melewatkan salat tepat waktu. Hal ini tentu berdampak pada kesempurnaan ibadahnya, karena salat merupakan kewajiban utama dalam Islam.

Oleh karena itu, disarankan bagi seseorang yang berada dalam keadaan junub untuk segera mandi wajib sebelum waktu Subuh atau sesaat setelah fajar terbit. Dengan begitu, ia dapat melaksanakan salat Subuh dan ibadah lainnya dalam keadaan suci.

Meskipun puasa tetap sah dalam keadaan junub, menjaga kesucian diri dan melaksanakan shalat tepat waktu sangat penting. Hal ini bertujuan agar ibadah selama bulan Ramadhan tetap berkualitas dan sempurna.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button