Humaniora

Hukum berpacaran saat berpuasa Ramadhan, begini penjelasannya.

Jakarta (INFOSELEB) – Selama bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa. Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk menjaga sikap dan perilaku, termasuk dalam berinteraksi dengan lawan jenis, agar kesucian ibadah puasa tetap terjaga.

Dalam ajaran Islam, pacaran dimaknai sebagai proses perkenalan dan penjajakan untuk mencari pasangan hidup yang sah melalui pernikahan. Namun, pacaran tidak dibenarkan jika dilakukan dengan cara yang mengarah pada pergaulan bebas atau perbuatan zina, yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah mengenai hukum berpacaran saat menjalankan ibadah puasa. Untuk memahami lebih lanjut, berikut penjelasan mengenai hal tersebut berdasarkan pandangan Islam.

Islam tidak mengenal konsep pacaran seperti yang umum dipahami saat ini. Berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram dianggap sebagai perbuatan yang mendekati zina dan dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

Selain itu, aktivitas seperti menatap dengan syahwat, berpegangan tangan, atau tindakan fisik lainnya yang dapat menimbulkan nafsu juga termasuk dalam kategori zina mata, tangan, dan sebagainya, yang sebaiknya dihindari.

Secara teknis, pacaran tidak secara langsung membatalkan puasa selama tidak ada tindakan yang menyebabkan batalnya puasa, seperti keluarnya air mani akibat rangsangan fisik atau berhubungan intim. Namun, aktivitas pacaran dapat menimbulkan godaan yang berpotensi merusak kesucian ibadah puasa.

Jika seseorang memandang pasangannya dengan syahwat hingga mengeluarkan air mani, maka puasanya dianggap batal. Selain itu, meskipun pacaran tidak serta-merta membatalkan puasa, perbuatan tersebut dapat mengurangi pahala ibadah yang dijalankan.

Hal ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW, yang mengingatkan umat Islam untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai puasa. Dengan demikian, Rasulullah SAW bersabda:

Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi perbuatan maksiat agar ibadah puasa tetap sempurna. Salah satu bentuk menjaga kesucian puasa adalah dengan menghindari hal-hal yang dapat mengarah pada dosa, termasuk pacaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Menjaga diri dari perbuatan yang dilarang selama berpuasa tidak hanya mencegah batalnya puasa secara teknis, tetapi juga mempertahankan pahala dan nilai ibadah. Dengan demikian, menghindari pacaran yang dapat menimbulkan godaan merupakan bagian dari upaya menjaga kesempurnaan puasa.

Dengan memahami pandangan Islam mengenai pacaran saat puasa, diharapkan umat Muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjaga perilaku dan interaksi dengan lawan jenis selama bulan Ramadan, sehingga ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sempurna dan mendapatkan ridho Allah SWT.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button