MA sebut saat ini pengadilan sangat butuh tenaga teknis kepaniteraan

Jakarta (INFOSELEB) – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Bambang Myanto mengungkapkan bahwa saat ini pengadilan-pengadilan di Indonesia sangat membutuhkan tenaga teknis kepaniteraan.
Bambang menjelaskan bahwa jumlah tenaga teknis kepaniteraan per 12 Maret 2025 berjumlah 5.274 orang, sedangkan kebutuhannya mencapai 6.290 orang.
“Kenapa jumlah untuk tenaga teknis kepaniteraan begitu banyak kurangnya? Setelah kami lakukan penelitian, ternyata rata-rata dalam satu tahun kami kehilangan panitera lebih kurang sebanyak 500 orang,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa data rata-rata kekurangan tersebut karena adanya tenaga teknis kepaniteraan yang pensiun, meninggal dunia, dijatuhi sanksi hukuman disiplin, maupun mengundurkan diri.
Selain itu, pengadaan pegawai di lingkup pengadilan saat ini difokuskan pada posisi hakim sehingga tidak ada pengadaan untuk kepaniteraan atau pegawai pengadilan.
“Ini juga terkait minat, yang mana tunjangan bagi panitera pengganti saat ini tunjangan jabatannya Rp300 ribu, sedangkan panitera muda tunjangannya adalah Rp360 ribu. Untuk panitera Rp540 ribu, sementara di kesekretariatan tunjangannya lebih besar sehingga banyak dari mereka yang tidak berminat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Bambang, ada sejumlah pengadilan yang saat ini tidak memiliki panitera pengganti sehingga panitera muda merangkap jabatan tersebut.
“Terutama di daerah-daerah yang memang jauh karena memang tidak ada lagi personel yang bisa kami usulkan untuk diangkat menjadi panitera pengganti,’ ujarnya.
Saat ini Indonesia kekurangan 11 panitera pengadilan tinggi (PT) dan pengadilan negeri (PN), 126 panitera muda PT dan PN, 2.641 panitera pengganti PT dan PN, 741 juru sita, dan 2.771 juru sita pengganti.
Jumlah panitera PT dan PN saat ini sebanyak 405 orang dan panitera muda PT dan PN sejumlah 1.240 orang. Kemudian panitera pengganti PT dan PN berjumlah 2.587 orang, juru sita sebanyak 753 orang, dan 739 orang juru sita pengganti.
Pewarta: Rio Feisal