Politik

KemenPANRB menyinergikan peningkatan kompetensi SDM aparatur dengan GNIK.

Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berkomitmen dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Hal itu disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat. Dia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengembangan SDM yang lebih adaptif dan kompetitif.

Saat ini, ASN di Indonesia berjumlah 4.724.929 orang, dengan mayoritas (71 persen) menduduki jabatan fungsional yang berbasis keahlian. Rini menekankan bahwa peningkatan kapasitas ASN harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional.

“ASN harus terus mengembangkan keterampilannya agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. GNIK dapat berperan dalam menghadirkan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional ASN,” tambahnya.

Saat ini, Kementerian PANRB tengah menyusun Grand Design SDM Aparatur 2045 untuk menciptakan ASN yang lebih profesional, adaptif, dan kompetitif di tingkat global.

“Membangun SDM unggul tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk GNIK, menjadi langkah strategis untuk memastikan ASN kita memiliki kompetensi dan mindset yang sesuai dengan tantangan masa depan,” ujar Rini.

Lebih lanjut, Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian PANRB untuk memastikan keberlanjutan peningkatan kompetensi ASN.

“Kolaborasi sektor publik dan swasta menjadi langkah strategis dalam membangun SDM aparatur yang lebih kompeten dan inovatif. GNIK siap berkontribusi dalam menghadirkan pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi profesi, serta program mentoring dan benchmarking bagi ASN,” pungkas Yunus.

GNIK sendiri merupakan platform terbuka nasional yang bertujuan merangkul berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan SDM, termasuk pemerintah, asosiasi profesi, dunia industri, akademisi, hingga lembaga sertifikasi profesi.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button