Ekonomi

Buol mengakui bahwa pemanfaatan rumah potong hewan belum optimal.

Buol (INFOSELEB) – Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah mengakui jika pemanfaatan rumah potong hewan (RPH) belum optimal.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Moh. Kasim, di Buol, Jumat, mengatakan bahwa saat ini fokus pembahasan adalah pemotongan sapi yang dilakukan di luar rumah potong hewan. Hal ini dianggap dapat menimbulkan potensi risiko bagi kesehatan masyarakat.

“Tentunya semua pihak harus berupaya agar bersama-sama mengoptimalkan penggunaan fasilitas RPH yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” kata Kasim.

Ia mengemukakan bahwa rumah potong hewan di Kabupaten Buol saat ini belum dimanfaatkan dengan baik. “Salah satu masalahnya adalah ketidakoptimalan pemanfaatan RPH sehingga dapat berpengaruh pada kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurut dia, penting dilakukan optimalisasi penggunaan RPH untuk meningkatkan penerimaan daerah dan memastikan daging yang dihasilkan aman dan higienis. “Kendala yang dihadapi karena minimnya pemotong berizin yang aktif, sehingga hanya satu atau dua pemotong yang memanfaatkan fasilitas RPH,” sebutnya.

Ia menuturkan bahwa ke depan, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, akan dilakukan upaya untuk meningkatkan fasilitas di rumah potong hewan milik Pemkab Buol. Ia memastikan bahwa RPH di daerah itu sudah sesuai dengan standar pelayanan yang aman, sehat, utuh, dan halal atau disebut Asuh.

“Jadi walaupun anggaran terbatas, tapi untuk peningkatan fasilitas di RPH harus tetap dilakukan karena rumah potong hewan di Kabupaten Buol memiliki standar pelayanan Asuh yang mencakup empat aspek penting, yakni aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya.

Pemerintah daerah nantinya juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha dan pedagang daging guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti pemotongan hewan sesuai standar. “Harapannya para pelaku usaha dan pedagang daging ini sadar tentang pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pemotongan hewan demi kesehatan konsumen,” katanya.

Kasim menjelaskan bahwa rencananya akan dilakukan razia rutin di pasar dan RPH guna memastikan pemotongan hewan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami pastinya ke depan akan melakukan razia di pasar-pasar dan rumah potong hewan, serta akan menerapkan sistem,” ujarnya.

Pewarta: Moh Salam

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button