Ekonomi

Pembentukan Kop Des Merah Putih disesuaikan dengan potensi desa

Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silakan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan,

Jakarta (INFOSELEB) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan rencana pembentukan Koperasi Desa atau Kop Des Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakter dan potensi dari masing-masing desa.

“Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silakan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan,” kata Ferry dalam rapat koordinasi tingkat provinsi terkait pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pembentukan Kop Des menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengangkat potensi desa sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

Meski diakuinya tidak mudah, dia optimistis melalui Kop Des Merah Putih ini nantinya permasalahan masyarakat di desa seperti kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi dapat berkurang.

Ia menyampaikan bahwa ke depan Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan.

Setelah Kop Des Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa.

Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolambo menambahkan bahwa saat ini jumlah desa secara nasional mencapai 75.265 desa di 514 kabupaten/kota.

Hanya ada satu wilayah yang tidak memiliki desa, yaitu DKI Jakarta. Maka itu, pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta memerlukan pendekatan secara khusus.

“Kemudian untuk di Aceh, Papua, dan Yogyakarta harus dipetakan lagi seperti apa potensinya karena wilayah ini juga masuk wilayah yang memiliki keistimewaan,” kata La Ode.

Sebelum pembentukan kelembagaan Kop Des Merah Putih secara resmi, La Ode meminta setiap kepala daerah dan pihak yang berkepentingan untuk melakukan upaya pemetaan terhadap karakteristik dari setiap desa.

Ini diperlukan untuk memastikan koperasi yang terbentuk dapat terus eksis dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat desa.

Pewarta: Shofi Ayudiana

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button