Dunia

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menunggu perintah Yoon untuk keluar dari tahanan.

Seoul (INFOSELEB) – Kementerian Kehakiman Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (7/3) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah dari jaksa penuntut untuk membebaskan Presiden Yoon Suk-yeol dari tahanan, menyusul keputusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang membatalkan penahanan Yoon.

Pihak kejaksaan menginformasikan bahwa pembicaraan terkait keputusan pengadilan yang membatalkan penahanan Yoon masih berlangsung, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Newsis.

Sebelumnya pada Jumat yang sama, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyetujui pembebasan Yoon dari tahanan, membuka kemungkinan bagi kepala negara yang telah dimakzulkan tersebut untuk menjalani proses pengadilan tanpa harus ditahan.

Yoon telah mengumumkan darurat militer pada 3 Desember malam tahun lalu, namun beberapa jam kemudian, deklarasi tersebut dicabut oleh Majelis Nasional Korsel yang dipimpin oleh pihak oposisi.

Pewarta: Xinhua

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button