Humaniora

Dispersip Kalsel kampanyekan literasi lewat lomba cipta jingle

Banjarmasin (INFOSELEB) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengampanyekan literasi melalui lomba Cipta Jingle “Gemar Membaca”.

Plt Kepala Dispersip Kalsel Adhetia Hailina mengatakan lomba ini merupakan salah satu upaya dalam mengampanyekan literasi, dimana lomba ini terbuka untuk umum atau seluruh masyarakat Kalsel, baik secara individu maupun berkelompok.

“Kami ingin membangun budaya gemar membaca melalui media yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu musik. Jingle yang dihasilkan diharapkan bisa menjadi media promosi yang menarik dan mudah diingat,” katanya di Banjarmasin, Rabu.

Adhetia menambahkan pendaftaran gratis, terbuka untuk umum. Pengumpulan karya dibuka mulai 10 Maret hingga 30 April 2025 melalui tautan bit.ly/daftarjingleperpus.

Peserta diwajibkan melampirkan identitas diri berupa KTP, Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Selain itu, peserta juga harus mengikuti akun Instagram resmi penyelenggara, yaitu @perpuspalnam dan @depoarsipprovkalsel.

Karya lomba wajib kreatif dan original. Peserta diminta menciptakan jingle bertema Gemar Membaca dengan durasi maksimal satu menit.

Karya yang dikirimkan harus memenuhi beberapa ketentuan, diantaranya format audio MP3 dan video MP4 berkualitas

Lirik dan aransemen lagu harus menarik, mudah diingat, serta sesuai dengan tema tanpa mengandung unsur SARA, kekerasan, pornograf, atau kata-kata kasar.

“Aransemen musik boleh menggunakan genre band,

Video harus dibuat secara orisinal tanpa menggunakan materi dari sumber lain, termasuk teknologi kecerdasan buatan (AI), serta peserta wajib mencantumkan logo Pemprov Kalsel dalam video mereka.

Adhetia menjelaskan peserta harus menyertakan tangkapan layar dari aplikasi yang digunakan saat proses produksi audio dan video. Tahapan seleksi dan

Pada 5 Mei 2025, panitia akan mengumumkan 10 nominasi terbaik yang akan melaju ke babak final. Kemudian, pada 8 Mei 2025, kesepuluh finalis akan menampilkan jingle mereka secara langsung dalam sesi

“Hak cipta atas karya tetap dimiliki oleh peserta, namun Dispersip Kalsel sebagai penyelenggara berhak memegang hak penggunaan jingle untuk keperluan promosi dan edukasi literasi. Dengan hadiah total Rp90 juta, Lomba Cipta Jingle ini menjadi peluang besar bagi para musisi, pencipta lagu dan pegiat literasi di Banua untuk menunjukkan bakat mereka sekaligus berkontribusi dalam kampanye literasi,” ujarnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button