Humaniora

Ketentuan lengkap UTBK-SNBT 2025, calon peserta wajib tahu!

Jakarta (INFOSELEB) – Pendaftaran UTBK SNBT 2025 akan resmi dibuka besok, 11 Maret 2025. Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri, ini adalah kesempatan penting yang tidak boleh dilewatkan.

Setiap tahunnya, ribuan peserta bersaing melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk mendapatkan kursi di kampus impian mereka. Oleh karena itu, memahami ketentuan SNBT 2025 sejak awal menjadi langkah krusial agar proses pendaftaran dan seleksi berjalan lancar.

Kepanjangan SNBT sendiri adalah Seleksi Nasional Berbasis Tes, yang merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan hasil ujian tertulis berbasis komputer (UTBK). Selain itu, seleksi ini juga bisa mempertimbangkan kriteria tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

SNBT 2025 terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat serta peserta Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025. Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan penting yang harus dipenuhi.

Agar tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran, calon peserta perlu memahami seluruh aturan yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos ke perguruan tinggi negeri semakin besar. Berikut adalah ketentuan lengkap SNBT 2025 yang wajib diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran.

Seleksi Jalur SNBT 2025 didasarkan pada hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025, serta portofolio bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga.

Beberapa ketentuan utama dalam SNBT 2025 yang perlu diperhatikan oleh peserta antara lain:

1. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.

    UTBK SNBT 2025 terdiri atas dua komponen utama, yaitu Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi, dengan rincian sebagai berikut:

        Dengan memahami ketentuan ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat menghadapi UTBK SNBT 2025 dengan optimal.

        Pewarta: Allisa Luthfia

        Artikel Terkait

        Tinggalkan Balasan

        Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

        Back to top button