UI melakukan pembinaan terhadap pihak yang terlibat dalam kasus disertasi Bahlil.

Jakarta (INFOSELEB) – Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
“Dalam pertemuan empat organ UI, diputuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional,” kata Rektor UI Heri Hermansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, lanjut Heri, pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada civitas akademik, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Ia menegaskan, UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademik memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama.
“Kami bersama-sama, empat organ UI, telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan bahwa proses pendidikan UI berada pada jalur yang semestinya melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, dan analisis yang teliti, sehingga memerlukan waktu,” ujarnya.
“Lebih lanjut, kami menegaskan bahwa persoalan ini harus dipahami secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan struktur pendidikan, khususnya di SKSG UI,” ucapnya.
Heri juga menyatakan, keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip keadilan akademik.
“Sebagai perwakilan dari empat organ UI, kami mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama guna memperkuat komitmen kita dalam menjaga muruah akademik UI,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, beredar risalah rapat pleno DGB UI yang telah melakukan sidang etik sebagai kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Berdasarkan risalah tersebut, Bahlil diharuskan untuk mengulang disertasinya.
Meski demikian, pihak UI menegaskan hal tersebut bukanlah merupakan keputusan resmi kampus.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari