TNI Archives - INFOSELEB https://infoseleb.site/tag/tni/ Situs Berita Aktual dan Terpercaya Wed, 12 Mar 2025 15:09:41 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.2 https://infoseleb.site/wp-content/uploads/image/2025/03/favicon-3.png TNI Archives - INFOSELEB https://infoseleb.site/tag/tni/ 32 32 Antisipasi beban fiskal dari kebijakan THR dan gaji ke-13 ASN. https://infoseleb.site/2025/03/12/antisipasi-beban-fiskal-dari-kebijakan-thr-dan-gaji-ke-13-asn/ https://infoseleb.site/2025/03/12/antisipasi-beban-fiskal-dari-kebijakan-thr-dan-gaji-ke-13-asn/#respond Wed, 12 Mar 2025 15:09:41 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/12/antisipasi-beban-fiskal-dari-kebijakan-thr-dan-gaji-ke-13-asn/ Tanpa peningkatan kualitas birokrasi, kebijakan ini berisiko dianggap sebagai beban fiskal yang tidak memberikan dampak nyata bagi publik. Jakarta (INFOSELEB) – Ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara oleh Presiden Prabowo seperti menjadi epilog yang apik dari polemik THR versus efisiensi …

The post Antisipasi beban fiskal dari kebijakan THR dan gaji ke-13 ASN. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Tanpa peningkatan kualitas birokrasi, kebijakan ini berisiko dianggap sebagai beban fiskal yang tidak memberikan dampak nyata bagi publik.

Jakarta (INFOSELEB) – Ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara oleh Presiden Prabowo seperti menjadi epilog yang apik dari polemik THR versus efisiensi anggaran.

Kabar ini membawa rasa lega tersendiri bagi 9,4 juta aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan di seluruh Indonesia.

Presiden Prabowo saat mengumumkannya di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Maret 2025, mengatakan bahwa THR akan dibayar dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri. Sedangkan, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada Juni 2025.

Prabowo merinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.

Pada awalnya, bukan sekadar soal nominal yang dinantikan, tetapi juga berbagai spekulasi yang berkembang mengenai kemungkinan adanya pemangkasan atau bahkan pembatalan pembayaran gaji ke-13 atas alasan efisiensi anggaran.

Namun, dugaan tersebut terbukti meleset. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru memberikan sinyal kuat tentang komitmennya terhadap kesejahteraan aparatur negara dengan tidak hanya memastikan pembayaran penuh, bahkan juga mengeluarkan kebijakan tambahan berupa tunjangan kinerja (tukin) 100 persen yang diberikan saat Lebaran.

Ekonom

Menurut Eko, kalau dikaitkan dengan efisiensi yang terjadi saat ini sebenarnya karena kewajiban dan memang anggaran THR dan gaji ke-13 bukan bagian dari target efisiensi. Sehingga hal yang wajar kalau kemudian pemerintah wajib memberikannya.

Kebijakan ini memang bukan sekadar soal angka dalam anggaran, tetapi juga menunjukkan perhatian lebih dari pemerintah terhadap ASN, TNI, dan Polri yang selama ini menjadi tulang punggung birokrasi dan keamanan nasional.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo juga sudah menegaskan pentingnya kesejahteraan aparatur negara agar mereka dapat bekerja dengan maksimal, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan kata lain, kebijakan ini bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang memastikan bahwa mesin pemerintahan tetap berjalan dengan optimal.

Namun, perlu diakui bahwa di balik keputusan yang berpihak pada aparatur negara ini, ada pertanyaan besar yang masih perlu dijawab. Bagaimana kebijakan ini berdampak terhadap postur APBN ke depan?

Apakah pengalokasian anggaran untuk THR, Gaji ke-13, dan bahkan tunjangan kinerja (tukin) 100 persen ini tidak akan mengorbankan sektor lain yang juga krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang telah menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk THR aparatur sipil negara tahun 2025 telah disiapkan sebesar Rp49,4 triliun.

Sri Mulyani merinci, anggaran THR teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Namun kemudian, kritik utama yang sering muncul dari kebijakan fiskal seperti ini adalah bagaimana memastikan bahwa insentif kepada ASN tetap seimbang dengan kebutuhan rakyat secara lebih luas.

Di satu sisi, ASN, TNI, dan Polri memang memiliki peran strategis dalam pemerintahan dan keamanan negara. Namun, di sisi lain, kelompok masyarakat pekerja informal dan buruh di sektor swasta juga tengah menghadapi tantangan ekonomi yang berat.

Kebijakan yang terlalu berfokus pada aparatur negara bisa saja memunculkan kesenjangan sosial jika tidak disertai dengan strategi yang menyeluruh.

Oleh karena itu, kebijakan ini sebaiknya diimbangi dengan langkah konkret lain yang dapat memperkuat daya beli masyarakat secara lebih luas, bukan hanya bagi mereka yang berada dalam sistem pemerintahan.

Solusi yang dapat ditawarkan adalah mendorong kebijakan insentif bagi sektor swasta agar mereka juga dapat memberikan THR dan tunjangan yang layak kepada karyawannya.

Pemerintah misalnya bisa mempertimbangkan relaksasi pajak atau skema subsidi tertentu bagi usaha kecil dan menengah yang terdampak ekonomi agar dapat memberikan kesejahteraan lebih bagi para pekerjanya.

Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh ASN, tetapi juga oleh masyarakat umum yang turut serta dalam roda perekonomian nasional.

Selain itu, pemerintah juga perlu lebih transparan dalam menyampaikan sumber pendanaan kebijakan ini.

Jika pembayaran THR, Gaji ke-13, dan tukin 100 persen memang telah diperhitungkan dalam struktur APBN tanpa mengorbankan sektor lainnya, maka publik harus diberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai bagaimana mekanisme anggaran ini bekerja.

Keterbukaan informasi akan menghilangkan spekulasi liar yang sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks.

Langkah berikutnya yang bisa dilakukan adalah mengaitkan kebijakan ini dengan reformasi birokrasi yang lebih mendalam.

Jika kesejahteraan ASN meningkat, maka ekspektasi terhadap peningkatan kinerja mereka juga harus lebih tinggi. Insentif yang diberikan harus sebanding dengan reformasi dalam pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tanpa peningkatan kualitas birokrasi, kebijakan ini berisiko dianggap sebagai beban fiskal yang tidak memberikan dampak nyata bagi publik.

Presiden Prabowo telah menunjukkan bahwa ia memiliki perhatian khusus terhadap aparatur negara, tetapi untuk menjaga keseimbangan dalam kebijakan ekonomi, kebijakan ini harus diiringi dengan strategi yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Jika tidak, kebijakan ini bisa menjadi bumerang yang menimbulkan kecemburuan sosial di tengah rakyat.

Langkah yang harus diambil selanjutnya adalah memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 ini tidak menghambat agenda pembangunan lainnya.

Pemerintah harus membuktikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar populisme fiskal, tetapi merupakan bagian dari strategi ekonomi yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

Dengan demikian, kebijakan ini bisa menjadi momentum yang baik untuk menunjukkan bahwa negara hadir tidak hanya untuk aparatur negara, tetapi juga untuk seluruh rakyatnya.

Perhatian terhadap ASN, TNI, dan Polri memang penting, tetapi kebijakan ini akan lebih sempurna jika diiringi dengan kebijakan tambahan yang berpihak pada sektor swasta, pekerja informal, dan masyarakat luas.

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, kebijakan ini tidak hanya menjadi keputusan fiskal semata, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Copyright © INFOSELEB 2025

The post Antisipasi beban fiskal dari kebijakan THR dan gaji ke-13 ASN. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/12/antisipasi-beban-fiskal-dari-kebijakan-thr-dan-gaji-ke-13-asn/feed/ 0
KSAD pastikan TNI AD tunduk pada hasil pembahasan revisi UU TNI. https://infoseleb.site/2025/03/12/ksad-pastikan-tni-ad-tunduk-pada-hasil-pembahasan-revisi-uu-tni/ https://infoseleb.site/2025/03/12/ksad-pastikan-tni-ad-tunduk-pada-hasil-pembahasan-revisi-uu-tni/#respond Wed, 12 Mar 2025 15:08:08 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/12/ksad-pastikan-tni-ad-tunduk-pada-hasil-pembahasan-revisi-uu-tni/ Jakarta (INFOSELEB) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan bahwa jajarannya akan tunduk pada hasil akhir dari pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang sedang berlangsung di DPR. “Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami akan loyal seratus persen dengan keputusan,” kata Maruli dalam siaran pers TNI AD saat mengunjungi …

The post KSAD pastikan TNI AD tunduk pada hasil pembahasan revisi UU TNI. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan bahwa jajarannya akan tunduk pada hasil akhir dari pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang sedang berlangsung di DPR.

“Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami akan loyal seratus persen dengan keputusan,” kata Maruli dalam siaran pers TNI AD saat mengunjungi Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu.

Pernyataan tersebut dilontarkan Maruli untuk merespons polemik yang terjadi di publik terkait beberapa poin revisi UU TNI, seperti penambahan usia pensiun perwira TNI hingga prajurit aktif yang boleh masuk ke instansi pemerintahan.

Menurut Maruli, masyarakat tidak perlu berpolemik soal kebijakan penambahan usia pensiun. Pasalnya, poin tersebut masih dibahas di tingkat DPR dan belum menjadi UU yang mengikat.

Selain itu, masyarakat melalui perwakilannya di DPR juga berhak mengkritisi poin di RUU TNI soal penambahan usia pensiun tersebut.

“Silahkan saja nanti bagaimana kebijakan negara,” kata Maruli.

Hal yang sama, lanjut Maruli, juga berlaku untuk poin soal jabatan sipil yang bisa dimasuki perwira aktif TNI.

Menurut Maruli, ketakutan yang dibangun di tengah masyarakat akan kembalinya Indonesia ke masa dwi fungsi ABRI era Orde Baru terlalu berlebihan.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, Orde Baru lah. Menurut saya itu pemikiran yang tidak baik,” tegas Maruli.

Maruli menilai isu-isu tersebut terkesan menyerang institusi TNI AD sehingga membuat persepsi masyarakat akan jajarannya memburuk.

Menurut Maruli, selama ini seluruh perwira aktif yang masuk ke institusi sipil memiliki latar belakang prestasi yang baik dan sesuai dengan institusi sipil terkait.

Maruli melanjutkan, mereka juga telah melalui prosedur seleksi yang semestinya sehingga dianggap layak untuk menempati jabatan-jabatan di posisi instansi sipil tersebut.

“Kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi, silahkan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silahkan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” kata Maruli.

Maruli meyakini perwira TNI yang saat ini menempati jabatan sipil telah mengemban tanggung jawabnya dengan baik.

Lebih lanjut, Maruli berharap proses rapat soal revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR dapat menghasilkan undang-undang yang tepat untuk menjawab kebutuhan bangsa.

Pewarta: Walda Marison

The post KSAD pastikan TNI AD tunduk pada hasil pembahasan revisi UU TNI. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/12/ksad-pastikan-tni-ad-tunduk-pada-hasil-pembahasan-revisi-uu-tni/feed/ 0
KSAD: Seskab Teddy layak mendapatkan kenaikan pangkat. https://infoseleb.site/2025/03/12/ksad-seskab-teddy-layak-dapat-kenaikan-pangkat/ https://infoseleb.site/2025/03/12/ksad-seskab-teddy-layak-dapat-kenaikan-pangkat/#respond Wed, 12 Mar 2025 14:21:42 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/12/ksad-seskab-teddy-layak-dapat-kenaikan-pangkat/ Jakarta (INFOSELEB) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya layak menerima kenaikan pangkat menjadi letnan kolonel karena telah berkontribusi dalam membantu kerja Presiden Prabowo Subianto. “Itu adalah kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan …

The post KSAD: Seskab Teddy layak mendapatkan kenaikan pangkat. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya layak menerima kenaikan pangkat menjadi letnan kolonel karena telah berkontribusi dalam membantu kerja Presiden Prabowo Subianto.

Itu adalah kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar Maruli dalam siaran pers resmi TNI AD saat mengunjungi Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu.

Maruli menilai prestasi yang diraih Teddy di bidang militer dan pemerintahan layak diapresiasi dengan kenaikan pangkat.

Tidak hanya kepada Teddy, Maruli menegaskan bahwa kesempatan untuk mendapatkan kenaikan pangkat juga terbuka bagi seluruh prajurit yang mau memberikan kinerja terbaik dan pengorbanan untuk bangsa.

Maruli sendiri memahami banyak pendapat masyarakat yang menilai kenaikan pangkat yang diterima Teddy merupakan hasil dari intervensi pihak lain. Maruli pun dengan tegas membantah hal tersebut.

“Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD), jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas Maruli.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat dikonfirmasi INFOSELEB, Kamis (6/3), membenarkan hal tersebut.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang benar dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

Pengangkatan jabatan Teddy tersebut tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy.

Berikut lima poin dasar tersebut:

1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP
4. Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
5. Keputusan KSAD Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan
6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

Pewarta: Walda Marison

The post KSAD: Seskab Teddy layak mendapatkan kenaikan pangkat. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/12/ksad-seskab-teddy-layak-dapat-kenaikan-pangkat/feed/ 0
Pengamat: RUU TNI akan memperjelas tugas TNI di BNPT. https://infoseleb.site/2025/03/12/pengamat-ruu-tni-akan-memperjelas-tugas-tni-di-bnpt/ https://infoseleb.site/2025/03/12/pengamat-ruu-tni-akan-memperjelas-tugas-tni-di-bnpt/#respond Wed, 12 Mar 2025 10:45:36 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/12/pengamat-ruu-tni-akan-memperjelas-tugas-tni-di-bnpt/ Jakarta (INFOSELEB) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai Revisi UU TNI akan memperjelas atau mempertegas posisi dan tugas personel TNI di instansi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Fahmi, sejak awal BNPT terbentuk, banyak personel TNI yang sudah menempati posisi tertentu di instansi tersebut, antara …

The post Pengamat: RUU TNI akan memperjelas tugas TNI di BNPT. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai Revisi UU TNI akan memperjelas atau mempertegas posisi dan tugas personel TNI di instansi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Fahmi, sejak awal BNPT terbentuk, banyak personel TNI yang sudah menempati posisi tertentu di instansi tersebut, antara lain di bidang penyelidikan, pengamanan, penggalangan, dan strategi pemberantasan terorisme.

Unsur kepolisian, lanjut Fahmi, juga bergerak di ranah yang sama namun lebih meluas karena mereka memiliki wewenang penegakan hukum.

“Yang menjadi persoalan adalah belum adanya dasar hukum dalam UU TNI yang secara eksplisit mengatur masuknya prajurit TNI ke dalam BNPT,” kata Fahmi saat dikonfirmasi INFOSELEB, di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut dikarenakan UU TNI disusun sebelum BNPT berdiri. Kondisi itulah yang membuat belum adanya dasar hukum TNI yang mengatur keterlibatan dengan BNPT dalam menanggulangi terorisme.

Padahal, Fahmi menilai salah satu tugas utama TNI yakni mengatasi aksi terorisme yang mengancam kedaulatan negara.

“Pasal 7 UU TNI sudah mengatur tentang peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengatasi aksi terorisme, termasuk dalam konteks aksi separatis dan pemberontakan bersenjata, maupun yang terkait dengan keamanan pelayaran dan penerbangan,” jelas Fahmi.

Kini posisi TNI mulai difasilitasi dalam RUU TNI yang telah dibahas oleh DPR dan Kementerian Pertahanan. Fahmi menilai hadirnya RUU TNI ini tidak akan menyingkirkan Polri sebagai.

“Revisi ini pada akhirnya lebih kepada memperjelas peran masing-masing di bawah naungan BNPT, bukan mengambil alih kewenangan atau.”

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan ada 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI. Salah satu institusi tersebut yakni BNPT.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3).

Adapun satu dari tiga hal krusial yang bakal direvisi dalam UU TNI adalah terkait masuknya prajurit aktif TNI ke kementerian/lembaga.

“Sebagaimana yang kita semua tahu, bahwa dalam UU sudah tercantum 15 institusi yang bisa diduduki oleh prajurit aktif TNI yang seperti yang ada di dalam UU 34 yang sekarang sedang berlaku,” kata Sjafrie.

Pewarta: Walda Marison

The post Pengamat: RUU TNI akan memperjelas tugas TNI di BNPT. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/12/pengamat-ruu-tni-akan-memperjelas-tugas-tni-di-bnpt/feed/ 0
Pengamat: Revisi UU TNI memperkuat legalitas TNI di Kejagung. https://infoseleb.site/2025/03/12/pengamat-revisi-uu-tni-perkuat-legalitas-tni-di-kejagung/ https://infoseleb.site/2025/03/12/pengamat-revisi-uu-tni-perkuat-legalitas-tni-di-kejagung/#respond Wed, 12 Mar 2025 10:12:34 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/12/pengamat-revisi-uu-tni-perkuat-legalitas-tni-di-kejagung/ Jakarta (INFOSELEB) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai Revisi UU TNI yang mengatur keberadaan personel aktif TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat legalitas unsur militer di mata hukum. Pasalnya, sejauh ini unsur TNI sudah masuk ke dalam unsur Kejaksaan Agung namun hanya berdasarkan peraturan presiden. …

The post Pengamat: Revisi UU TNI memperkuat legalitas TNI di Kejagung. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai Revisi UU TNI yang mengatur keberadaan personel aktif TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat legalitas unsur militer di mata hukum.

Pasalnya, sejauh ini unsur TNI sudah masuk ke dalam unsur Kejaksaan Agung namun hanya berdasarkan peraturan presiden.

“Penempatan personel TNI di sana tidak lagi sekadar didasarkan pada peraturan presiden tentang struktur organisasi dan tata kerja Kejaksaan Agung, tapi juga punya landasan hukum yang jelas dalam UU TNI,” kata Fahmi saat dikonfirmasi INFOSELEB, di Jakarta, Rabu.

Fahmi menjelaskan unsur TNI yang selama ini sudah ada di dalam tubuh Kejaksaan Agung yakni Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Sejauh ini, Jampidmil ditugaskan untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan pidana militer dan perkara koneksitas kasus yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Hal tersebut, lanjut Fahmi, selaras dengan konsep.

Dengan masuknya unsur TNI ke Kejaksaan Agung secara sah, diharapkan koordinasi antara TNI dan Kejaksaan Agung akan semakin kuat, terutama dalam memberi tuntutan terhadap kasus yang melibatkan anggota militer dan sipil.

Terkait kualitas sumber daya manusia, Fahmi menilai TNI sudah memiliki personel yang berkualitas di bidang hukum. Hal tersebut terlihat dari adanya korps hukum dan oditur yang selama ini menangani kasus-kasus di lingkungan TNI.

“Mereka memiliki kompetensi untuk melakukan penyidikan, penuntutan, bahkan untuk menjadi hakim peradilan militer di lingkungan Mahkamah Agung,” jelas Fahmi.

Karenanya, Fahmi yakin masuknya TNI ke kejaksaan akan membuat Kejaksaan Agung semakin kuat dalam menegakkan hukum.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan ada 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3).

Adapun satu dari tiga hal krusial yang bakal direvisi dalam UU TNI adalah terkait masuknya prajurit aktif TNI ke kementerian/lembaga.

“Sebagaimana yang kita semua tahu, bahwa dalam UU sudah tercantum 15 institusi yang bisa diduduki oleh prajurit aktif TNI yang seperti yang ada di dalam UU 34 yang sekarang sedang berlaku,” kata Sjafrie.

1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

Apabila merujuk pernyataan Sjafrie, terdapat penambahan 5 jabatan sipil yang bisa dijabat prajurit TNI, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

“Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung,” demikian bunyi beleid Pasal 47 ayat 2 UU TNI.

Pewarta: Walda Marison

The post Pengamat: Revisi UU TNI memperkuat legalitas TNI di Kejagung. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/12/pengamat-revisi-uu-tni-perkuat-legalitas-tni-di-kejagung/feed/ 0
TNI AU melakukan upaya modifikasi cuaca untuk mencegah banjir. https://infoseleb.site/2025/03/12/tni-au-lakukan-upaya-modifikasi-cuaca-untuk-cegah-banjir/ https://infoseleb.site/2025/03/12/tni-au-lakukan-upaya-modifikasi-cuaca-untuk-cegah-banjir/#respond Wed, 12 Mar 2025 08:28:27 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/12/tni-au-lakukan-upaya-modifikasi-cuaca-untuk-cegah-banjir/ Jakarta (INFOSELEB) – Jajaran TNI AU berupaya mencegah banjir di Jakarta dengan melakukan upaya modifikasi cuaca di langit ibu kota, Selasa. (11/3). Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Andi Syahri saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan, upaya modifikasi cuaca ini terbukti ampuh untuk menekan curah hujan yang saat ini sedang meninggi. Andi menjelaskan operasi itu dilakukan …

The post TNI AU melakukan upaya modifikasi cuaca untuk mencegah banjir. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Jajaran TNI AU berupaya mencegah banjir di Jakarta dengan melakukan upaya modifikasi cuaca di langit ibu kota, Selasa. (11/3).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Andi Syahri saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan, upaya modifikasi cuaca ini terbukti ampuh untuk menekan curah hujan yang saat ini sedang meninggi.

Andi menjelaskan operasi itu dilakukan jajaran Lanud Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat Casa 212 A-2117 dari Skadron Udara 4 Lanud Abdulrachman Salleh.

Pesawat itu lalu diterbangkan dari Lanud Halim Perdanakusuma ke langit Jakarta untuk menyebarkan natrium klorida (NaCl) atau garam di ketinggian 8.000 sampai 10.000 kaki.

Senyawa garam itu nantinya akan mempengaruhi langit hingga akhirnya hujan dapat dihentikan.

Lebih lanjut, TNI AU juga dibantu oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk menentukan titik-titik penyebaran garam tersebut.

Upaya yang dilakukan TNI AU pun cukup berdampak. Tercatat hingga siang ini, Rabu, belum terjadi hujan di wilayah DKI Jakarta.

Andi Syahri melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan operasi modifikasi cuaca sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) dan permintaan bantuan dari pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, TNI AU juga telah melakukan operasi yang sama di kawasan Jawa Barat. Pihak TNI AU kala itu bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat dan BMKG untuk melakukan modifikasi cuaca dengan cara menyebarkan garam menggunakan pesawat.

Sama seperti di Jakarta, TNI AU juga mengerahkan pesawat Cassa 212 A-2104 dari Skadron Udara 4 Lanud Abdulrachman Saleh untuk menyebarkan garam di beberapa titik rawan banjir.

Pewarta: Walda Marison

The post TNI AU melakukan upaya modifikasi cuaca untuk mencegah banjir. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/12/tni-au-lakukan-upaya-modifikasi-cuaca-untuk-cegah-banjir/feed/ 0
Peran TNI dan Satgas PKH dalam mengatasi kebun sawit ilegal. https://infoseleb.site/2025/03/11/peran-tni-dan-satgas-pkh-atasi-kebun-sawit-ilegal/ https://infoseleb.site/2025/03/11/peran-tni-dan-satgas-pkh-atasi-kebun-sawit-ilegal/#respond Tue, 11 Mar 2025 09:02:40 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/11/peran-tni-dan-satgas-pkh-atasi-kebun-sawit-ilegal/ Keberadaan TNI dalam Satgas PKH merupakan salah satu elemen kunci dalam memberantas perkebunan sawit ilegal. Jakarta (INFOSELEB) – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) TNI Sjafrie Sjamsoeddin. Satgas PKH tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan yang …

The post Peran TNI dan Satgas PKH dalam mengatasi kebun sawit ilegal. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Keberadaan TNI dalam Satgas PKH merupakan salah satu elemen kunci dalam memberantas perkebunan sawit ilegal.

Jakarta (INFOSELEB) – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) TNI Sjafrie Sjamsoeddin.

Satgas PKH tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

Langkah nyata yang telah diambil Satgas PKH dalam memberantas perkebunan sawit ilegal patut mendapat apresiasi. Salah satu upaya signifikan yang dilakukan adalah penyitaan lahan seluas 5.764 hektare milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara dan penegakan hukum atas penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan.

Selain itu, Satgas PKH juga telah mengambil tindakan tegas terhadap 27 perusahaan sawit ilegal di wilayah Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir, yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI (2022), sektor industri kelapa sawit menyumbang 13,5 persen terhadap ekspor nonmigas dan 3,5 persen terhadap PDB nasional.

Dengan luas tutupan lahan mencapai 16,38 juta hektare dan produksi 46,8 juta ton CPO, industri kelapa sawit juga menyerap lebih dari 16,2 juta tenaga kerja secara langsung dan tidak langsung.

Namun, di balik pencapaian ini, perkebunan sawit ilegal menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan tata kelola industri. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat bahwa luas perkebunan sawit Indonesia terbagi menjadi 0,55 juta hektare (3,57 persen) yang dikelola oleh negara; 8,58 juta hektare (56 persen) oleh swasta, dan 6,21 juta hektare (40,51 persen) oleh rakyat.

Selain itu, terdapat sekitar 3,3 juta hektare kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan secara ilegal, yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Berdasarkan kajian terbaru, perkebunan sawit ilegal memberikan dampak negatif yang sangat luas. Pembukaan lahan secara ilegal telah mengakibatkan deforestasi yang tidak terkendali, di mana jutaan hektare hutan primer Indonesia telah hilang.

Hal ini tidak hanya meningkatkan emisi karbon, tetapi juga mengancam keberadaan satwa liar yang dilindungi seperti orang utan, harimau sumatra, dan gajah.

Selain itu, konflik sosial akibat tumpang tindih kepemilikan lahan semakin sering terjadi. Banyak masyarakat adat dan petani lokal kehilangan hak atas tanah mereka karena adanya praktik perampasan lahan oleh perusahaan yang beroperasi secara ilegal.

Ketidakjelasan status kepemilikan lahan ini sering kali memicu perselisihan antara berbagai pihak, baik itu petani, perusahaan, maupun pemerintah.

Produktivitas perkebunan sawit rakyat juga menjadi perhatian utama. Dibandingkan dengan perkebunan besar, hasil panen perkebunan rakyat cenderung lebih rendah karena keterbatasan akses terhadap bibit unggul dan teknologi pertanian yang lebih maju. Akibatnya, banyak petani sawit yang terjebak dalam sistem produksi yang tidak efisien dan sulit bersaing di pasar global.

Tumpang tindih perizinan dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perkebunan sawit ilegal semakin memperparah permasalahan ini.

Banyak perusahaan yang tetap beroperasi di dalam kawasan hutan meskipun tidak memiliki izin yang sah, yang menunjukkan masih lemahnya penegakan hukum dalam sektor ini.

Sebagai bagian dari Satgas PKH, TNI memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal.

Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer memiliki wewenang untuk terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membantu menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah yang terdampak.

Dalam praktiknya, TNI berperan aktif dalam berbagai aspek, termasuk mendukung Kepolisian dan Kejaksaan dalam operasi penertiban lahan sawit ilegal.

Keberadaan TNI dalam operasi ini tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga mencegah perlawanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam praktik ilegal tersebut.

Selain menjaga stabilitas keamanan, TNI juga berkontribusi dalam upaya pemulihan dan rehabilitasi kawasan hutan. Setelah operasi penertiban, lahan yang telah dibersihkan perlu dikembalikan ke fungsinya sebagai kawasan hutan atau dialokasikan untuk program peremajaan sawit yang lebih terkendali.

Dalam hal ini, TNI berperan dalam pengamanan serta koordinasi program reforestasi yang bertujuan untuk memulihkan kondisi ekosistem yang telah rusak.

Keberadaan TNI dalam Satgas PKH merupakan salah satu elemen kunci dalam memberantas perkebunan sawit ilegal yang telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan lingkungan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan petani sawit, diharapkan industri kelapa sawit Indonesia dapat berkembang lebih berkelanjutan dan tetap berdaya saing tanpa harus mengorbankan keseimbangan ekosistem alam.

Melalui langkah-langkah strategis berbasis data dan kebijakan yang ketat, industri sawit Indonesia dapat semakin transparan, bertanggung jawab, dan menjadi sektor unggulan dalam perekonomian nasional tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Copyright © INFOSELEB 2025

The post Peran TNI dan Satgas PKH dalam mengatasi kebun sawit ilegal. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/11/peran-tni-dan-satgas-pkh-atasi-kebun-sawit-ilegal/feed/ 0
TNI AU membahas kerja sama pertahanan udara dengan militer Australia. https://infoseleb.site/2025/03/11/tni-au-bahas-kerja-sama-pertahanan-udara-dengan-militer-australia/ https://infoseleb.site/2025/03/11/tni-au-bahas-kerja-sama-pertahanan-udara-dengan-militer-australia/#respond Tue, 11 Mar 2025 04:06:36 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/11/tni-au-bahas-kerja-sama-pertahanan-udara-dengan-militer-australia/ Jakarta (INFOSELEB) – Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsdya TNI Andyawan Martono Putra membahas kerja sama bidang pertahanan udara dengan Atase Udara (Atud) Australia Group Captain Ben Cullen di Mabes TNI AU Jakarta, Senin (10/3). Upaya kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan kekuatan pertahanan udara Indonesia dan Australia sekaligus mempererat hubungan bilateral antara kedua …

The post TNI AU membahas kerja sama pertahanan udara dengan militer Australia. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsdya TNI Andyawan Martono Putra membahas kerja sama bidang pertahanan udara dengan Atase Udara (Atud) Australia Group Captain Ben Cullen di Mabes TNI AU Jakarta, Senin (10/3).

Upaya kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan kekuatan pertahanan udara Indonesia dan Australia sekaligus mempererat hubungan bilateral antara kedua negara.

“Kami percaya bahwa kemitraan dengan Angkatan Udara Australia akan semakin solid dalam mendukung stabilitas kawasan serta penguatan kapabilitas pertahanan udara,” kata Andyawan dalam keterangan resmi TNI AU yang disiarkan Selasa.

Terkait hal tersebut, dijelaskan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini.

Poin-poin tersebut di antaranya peningkatan kapasitas personel, penguatan interoperabilitas, serta pertukaran wawasan mengenai dinamika keamanan regional.

Andyawan melanjutkan, unsur-unsur tersebut penting untuk meningkatkan kualitas prajurit, peningkatan teknologi alat utama sistem senjata (alutsista), dan menjaga stabilitas keamanan kawasan.

“TNI AU berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis melalui sinergi dengan mitra internasional,” kata Andyawan.

Di saat yang sama, Captain Ben Cullen juga sependapat dengan Andyawan.

Dia juga mengapresiasi TNI AU atas hubungan baik yang selama ini telah terjalin dengan militer Australia.

Pewarta: Walda Marison

The post TNI AU membahas kerja sama pertahanan udara dengan militer Australia. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/11/tni-au-bahas-kerja-sama-pertahanan-udara-dengan-militer-australia/feed/ 0
Bahas RUU TNI, Pepabri: Penugasan TNI ke sipil menyimpang pada Orde Baru. https://infoseleb.site/2025/03/10/bahas-ruu-tni-pepabri-penugasan-tni-ke-sipil-menyimpang-pada-orde-baru/ https://infoseleb.site/2025/03/10/bahas-ruu-tni-pepabri-penugasan-tni-ke-sipil-menyimpang-pada-orde-baru/#respond Mon, 10 Mar 2025 10:17:46 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/10/bahas-ruu-tni-pepabri-penugasan-tni-ke-sipil-menyimpang-pada-orde-baru/ Jakarta (INFOSELEB) – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar menyatakan bahwa penugasan TNI atau ABRI pada jabatan sipil menjadi menyimpang saat era Orde Baru. Ketika membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin, Agum menjelaskan bahwa pada masa lalu, penempatan TNI …

The post Bahas RUU TNI, Pepabri: Penugasan TNI ke sipil menyimpang pada Orde Baru. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar menyatakan bahwa penugasan TNI atau ABRI pada jabatan sipil menjadi menyimpang saat era Orde Baru.

Ketika membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin, Agum menjelaskan bahwa pada masa lalu, penempatan TNI pada jabatan sipil memiliki istilah “penugaskaryaan”.

Menurutnya, penugasan itu didasari oleh permintaan sipil, tetapi kemudian semakin menyimpang dari tujuan awal.

“Di sinilah terjadi hal-hal yang menyimpang dari permintaan yang tadi menjadi dasar ditugaskannya seorang perwira ABRI di instansi sipil itu direkayasa. Pendekatan yang terjadi pada saat itu zaman Orde Baru menjadi kesejahteraan,” kata Agum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Agum memberikan contoh ketika pada era itu, ada aspirasi dari masyarakat di suatu kabupaten yang menginginkan kepala daerah dari unsur ABRI. Aspirasi itu kemudian disalurkan ke markas-markas militer dan permintaan itu lalu ditindaklanjuti.

“Maka ditentukanlah seorang personel setelah seleksi yang ketat untuk memenuhi harapan masyarakat di situ, dikasihlah personel tersebut untuk diproses penugaskaryaan. Jadi, dasarnya adalah permintaan tanpa permintaan tidak ada penugaskaryaan,” katanya.

Dari waktu ke waktu, dia mengungkapkan terjadi berbagai rekayasa permintaan itu hingga menyebabkan banyak TNI mengisi jabatan sipil.

Menurutnya, dwifungsi ABRI yang terjadi saat Orde Baru adalah sistem penugaskaryaan yang salah.

“Maka sikap yang paling bijak waktu itu ambil kaca, berkaca di depan kaca yang besar, kenapa kok kita (ABRI) dicaci maki rakyat,” katanya.

Mengenai RUU TNI, Agum memastikan bahwa Pepabri akan sangat menyoroti pembahasannya.

Namun, dia juga menilai bahwa dwifungsi TNI tidak akan kembali bangkit karena hal itu terjadi ketika elemen ABRI yang turut serta dalam mengisi situasi sosial dan politik setelah kemerdekaan.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

The post Bahas RUU TNI, Pepabri: Penugasan TNI ke sipil menyimpang pada Orde Baru. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/10/bahas-ruu-tni-pepabri-penugasan-tni-ke-sipil-menyimpang-pada-orde-baru/feed/ 0
Kemhan mendukung proses hukum terhadap mantan TNI yang menjadi penyalur senjata ke KKB. https://infoseleb.site/2025/03/10/kemhan-dukung-proses-hukum-eks-tni-yang-jadi-penyalur-senjata-ke-kkb/ https://infoseleb.site/2025/03/10/kemhan-dukung-proses-hukum-eks-tni-yang-jadi-penyalur-senjata-ke-kkb/#respond Mon, 10 Mar 2025 10:07:19 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/10/kemhan-dukung-proses-hukum-eks-tni-yang-jadi-penyalur-senjata-ke-kkb/ Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Pertahanan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian terkait penangkapan mantan anggota TNI AD berinisial YE yang terlibat dalam penyelundupan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. “Tentunya kami menghormati prosesnya dan kami berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan …

The post Kemhan mendukung proses hukum terhadap mantan TNI yang menjadi penyalur senjata ke KKB. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Pertahanan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian terkait penangkapan mantan anggota TNI AD berinisial YE yang terlibat dalam penyelundupan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Tentunya kami menghormati prosesnya dan kami berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang saat ditemui di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Frega, kepolisian telah melakukan prosedur yang tepat dengan menangkap YE sebagai pemasok senjata.

Status YE sendiri sudah bukan lagi anggota TNI, sehingga Frega mendukung penerapan proses hukum pidana secara umum.

“Tentunya pelakunya adalah desertir, dan kami menghargai serta menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Frega.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi dari mantan anggota TNI Angkatan Darat berinisial YE di Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (6/3).

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin pada Jumat (7/3) menyatakan bahwa pelaku berencana menyelundupkan senjata api buatan PT. Pindad dan akan menyerahkannya kepada KKB pimpinan Lerimayu Telengen.

Patrige Renwarin menjelaskan, modus pelaku adalah menyembunyikan senjata api dan amunisi tersebut di dalam kompresor angin untuk diserahkan kepada KKB Puncak Jaya.

Pewarta: Walda Marison

The post Kemhan mendukung proses hukum terhadap mantan TNI yang menjadi penyalur senjata ke KKB. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/10/kemhan-dukung-proses-hukum-eks-tni-yang-jadi-penyalur-senjata-ke-kkb/feed/ 0