perda Archives - INFOSELEB https://infoseleb.site/tag/perda/ Situs Berita Aktual dan Terpercaya Wed, 12 Mar 2025 05:31:52 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.2 https://infoseleb.site/wp-content/uploads/image/2025/03/favicon-3.png perda Archives - INFOSELEB https://infoseleb.site/tag/perda/ 32 32 Pemkab Gunung Mas-Kalteng memperkuat peran Adat Dayak melalui Perda. https://infoseleb.site/2025/03/12/pemkab-gunung-mas-kalteng-perkuat-peran-adat-dayak-lewat-perda/ https://infoseleb.site/2025/03/12/pemkab-gunung-mas-kalteng-perkuat-peran-adat-dayak-lewat-perda/#respond Wed, 12 Mar 2025 05:31:52 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/12/pemkab-gunung-mas-kalteng-perkuat-peran-adat-dayak-lewat-perda/ Penetapan perubahan perda ini untuk memperkuat peran kelembagaan adat dalam pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, serta fungsi sebagai penegakan hukum Adat Dayak. Palangka Raya (INFOSELEB) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat peran kelembagaan adat melalui Perubahan Perda Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas. “Penetapan …

The post Pemkab Gunung Mas-Kalteng memperkuat peran Adat Dayak melalui Perda. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Penetapan perubahan perda ini untuk memperkuat peran kelembagaan adat dalam pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, serta fungsi sebagai penegakan hukum Adat Dayak.

Palangka Raya (INFOSELEB) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat peran kelembagaan adat melalui Perubahan Perda Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas.

“Penetapan perubahan perda ini untuk memperkuat peran kelembagaan adat dalam pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, serta fungsi sebagai penegakan hukum Adat Dayak,” kata Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Rabu.

Melalui penetapan perubahan tersebut, dia juga berharap para pemangku adat di Kabupaten Gunung Mas semakin aktif terlibat dalam pemerintahan, terutama melalui peran dan fungsi kelembagaan adat.

“Melalui penguatan kelembagaan ini, kami juga berharap damang kepala adat yang memiliki fungsi inisiator mampu menghasilkan penyelesaian sengketa antara para damang terkait fungsi dan tugasnya kepada Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten,” katanya.

Bupati Gumas periode kedua ini menerangkan, pengesahan Perubahan Perda Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas merupakan bagian dari enam buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Bupati Gumas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD, atas telah dibahas dan disetujuinya empat buah raperda yang diajukan oleh pemkab.

“Semoga empat buah regulasi ini nantinya dapat mendukung pembangunan di Gumas, dan tentunya sangat mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah. Selanjutnya, empat raperda ini segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi,” demikian Jaya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gumas Evandi mengatakan, raperda tersebut merupakan bagian dari enam raperda yang disepakati, dibahas, dan disahkan pemerintahan Kabupaten Gumas.

“Dua raperda inisiatif DPRD Gumas yakni tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan, dan Kehutanan, serta Raperda tentang Keolahragaan,” katanya.

Selain itu, empat raperda yang diajukan pemkab yakni tentang Perubahan Perda Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Gumas, tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Pewarta: Rendhik Andika/Chandra

The post Pemkab Gunung Mas-Kalteng memperkuat peran Adat Dayak melalui Perda. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/12/pemkab-gunung-mas-kalteng-perkuat-peran-adat-dayak-lewat-perda/feed/ 0
DPRD Yogyakarta segera tetapkan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol. https://infoseleb.site/2025/03/10/dprd-yogyakarta-segera-tetapkan-perda-pengendalian-minuman-beralkohol/ https://infoseleb.site/2025/03/10/dprd-yogyakarta-segera-tetapkan-perda-pengendalian-minuman-beralkohol/#respond Mon, 10 Mar 2025 15:29:08 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/10/dprd-yogyakarta-segera-tetapkan-perda-pengendalian-minuman-beralkohol/ Yogyakarta (INFOSELEB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta memastikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di wilayah ini segera ditetapkan. Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sinarbiyat Nurjanat, di Yogyakarta, Senin, mengatakan saat ini pembahasan di panitia khusus (pansus) DPRD sudah hampir rampung. “Sudah dalam proses finalisasi di pansus. Pekan ini …

The post DPRD Yogyakarta segera tetapkan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Yogyakarta (INFOSELEB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta memastikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di wilayah ini segera ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sinarbiyat Nurjanat, di Yogyakarta, Senin, mengatakan saat ini pembahasan di panitia khusus (pansus) DPRD sudah hampir rampung.

“Sudah dalam proses finalisasi di pansus. Pekan ini (ditetapkan),” kata dia.

Sinarbiyat mengatakan perda tersebut akan mengatur lebih ketat izin usaha minuman beralkohol, terutama bagi pelaku usaha yang selama ini mengandalkan izin dari Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Di perda minuman beralkohol ini memang kemudian akan diperketat bahwa izin OSS itu belum cukup,” kata dia.

Menurut dia, sebelumnya banyak toko minuman beralkohol yang beroperasi hanya bermodalkan izin dari OSS, tanpa ada pengawasan lebih lanjut dari pemerintah daerah. Dengan adanya perda itu, Pemkot Yogyakarta memiliki kewenangan lebih dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol.

“Siapapun perusahaannya dan apapun bentuknya tetap harus ditindaklanjuti dengan perizinan di Pemkot Yogyakarta,” ujar dia.

Sebagai bagian dari 12 raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Yogyakarta tahun 2025, aturan mengenai minuman beralkohol menjadi salah satu yang diprioritaskan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengakui penerbitan Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol termasuk yang dinantikan oleh masyarakat.

“Ada perda-perda yang ditunggu-tunggu masyarakat seperti minuman beralkohol atau minuman keras. Saya di beberapa safari Ramadhan sudah ditanyakan bagaimana sikap pemkot terhadap minuman beralkohol,” ujar Hasto.

Hasto menyebut pembahasan raperda terkait raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan di dewan bersama eksekutif sudah hampir 80 persen mendekati finalisasi.

“Harapan saya setelah pembukaan masa sidang ini kita bisa menyelesaikan perda-perda dengan cepat. Dua raperda itu jadi prioritas. Saya berharap tidak sampai seratus hari kerja bisa selesai,” ucap Hasto.

Pewarta: Luqman Hakim

The post DPRD Yogyakarta segera tetapkan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/10/dprd-yogyakarta-segera-tetapkan-perda-pengendalian-minuman-beralkohol/feed/ 0