KPU RI Archives - INFOSELEB https://infoseleb.site/tag/kpu-ri/ Situs Berita Aktual dan Terpercaya Mon, 10 Mar 2025 09:22:47 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.2 https://infoseleb.site/wp-content/uploads/image/2025/03/favicon-3.png KPU RI Archives - INFOSELEB https://infoseleb.site/tag/kpu-ri/ 32 32 KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan calon pengganti PSU hari ini. https://infoseleb.site/2025/03/10/kpu-beri-kesempatan-parpol-daftarkan-calon-pengganti-psu-hari-ini/ https://infoseleb.site/2025/03/10/kpu-beri-kesempatan-parpol-daftarkan-calon-pengganti-psu-hari-ini/#respond Mon, 10 Mar 2025 09:22:47 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/10/kpu-beri-kesempatan-parpol-daftarkan-calon-pengganti-psu-hari-ini/ Jakarta (INFOSELEB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kesempatan terakhir kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk mendaftarkan pengganti pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) pada Senin hingga pukul 23.59 waktu setempat. “Hari ini berdasarkan jadwal yang telah disebarkan oleh KPU di daerah ini adalah hari terakhir …

The post KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan calon pengganti PSU hari ini. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kesempatan terakhir kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk mendaftarkan pengganti pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) pada Senin hingga pukul 23.59 waktu setempat.

“Hari ini berdasarkan jadwal yang telah disebarkan oleh KPU di daerah ini adalah hari terakhir pasangan calon melakukan pendaftaran ataupun penggantian calon yang terdiskualifikasi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan KPU daerah akan menetapkan paslon kepala daerah PSU pada 23 Maret 2025.

“Nanti pada tanggal 23 Maret 2025 KPU di daerah akan menetapkan pasangan calon ataupun penggantian calon yang kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut sesuai dengan apa yang dijelaskan amar putusan MK,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah menerima dokumen pendaftaran penggantian paslon, KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Lalu, KPU akan menetapkan dan melakukan pengundian nomor urut.

Idham menyampaikan KPU juga akan melaksanakan simulasi PSU di 21 daerah pada Sabtu dan 3 daerah lainnya pada Rabu.

“Untuk Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu 9 April 2025. Provinsi Papua klaster, Rabu 6 Agustus 2025, Kabupaten Boven Digoel, Rabu 6 Agustus 2025,” ungkap Idham.

Mahkamah Konstitusi resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

Batas waktu pelaksanaan PSU sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh MK, yakni 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada Senin (24/2) lalu:

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

The post KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan calon pengganti PSU hari ini. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/10/kpu-beri-kesempatan-parpol-daftarkan-calon-pengganti-psu-hari-ini/feed/ 0
Heddy menyarankan KPU-Bawaslu untuk mengganti penyelenggara yang telah diberhentikan oleh DKPP. https://infoseleb.site/2025/03/10/heddy-imbau-kpu-bawaslu-ganti-penyelenggara-yang-diberhentikan-dkpp/ https://infoseleb.site/2025/03/10/heddy-imbau-kpu-bawaslu-ganti-penyelenggara-yang-diberhentikan-dkpp/#respond Mon, 10 Mar 2025 07:13:08 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/10/heddy-imbau-kpu-bawaslu-ganti-penyelenggara-yang-diberhentikan-dkpp/ Jakarta (INFOSELEB) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengimbau KPU dan Bawaslu segera mengganti penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP karena terbukti melanggar kode etik sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut disampaikan Heddy dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin. “Semua penyelenggara pemilu …

The post Heddy menyarankan KPU-Bawaslu untuk mengganti penyelenggara yang telah diberhentikan oleh DKPP. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengimbau KPU dan Bawaslu segera mengganti penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP karena terbukti melanggar kode etik sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut disampaikan Heddy dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

“Semua penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP, baik jajaran KPU maupun Bawaslu, segera dieksekusi sehingga PSU tidak menyisakan pelanggaran-pelanggaran etik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” kata Heddy.

Penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP berkaitan dengan Pilkada 2024, antara lain KPU Kota Palopo (diberhentikan sebanyak tiga orang dalam perkara nomor: 287-PKE-DKPP/XI/2024) dan KPU Kota Banjarbaru (diberhentikan sebanyak tiga orang dalam perkara nomor: 25-PKE-DKPP/I/2025).

Selain itu, dia meminta penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc yang diberhentikan DKPP tidak dipilih atau tidak dilibatkan lagi dalam PSU. Menurutnya, penyelenggara tingkat ad hoc tersebut terbukti bermasalah dan melanggar kode etik.

“Ada PSU yang hanya dilakukan di beberapa TPS saja, ternyata itu KPPS-nya bermasalah dan terbukti sehingga kita berhentikan,” ujarnya.

Dalam catatan Heddy, sepanjang tahun 2025, DKPP telah memutus 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sebanyak 31 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 18 lainnya diregistrasi tahun 2025.

Saat ini DKPP sedang menangani 81 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ia menilai beberapa perkara dilaporkan ke DKPP pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Masih ada 81 masih dalam proses administrasi maupun kelengkapan bukti. Perkara ini muncul pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Heddy.

Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat kerja ini, Anggota DKPP J. Kristiadi dan Sekretaris DKPP David Yama.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela.

The post Heddy menyarankan KPU-Bawaslu untuk mengganti penyelenggara yang telah diberhentikan oleh DKPP. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/10/heddy-imbau-kpu-bawaslu-ganti-penyelenggara-yang-diberhentikan-dkpp/feed/ 0
KPU: Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel mengalami kekurangan anggaran untuk PSU. https://infoseleb.site/2025/03/10/kpu-kabupaten-pasaman-dan-boven-digoel-kekurangan-anggaran-psu/ https://infoseleb.site/2025/03/10/kpu-kabupaten-pasaman-dan-boven-digoel-kekurangan-anggaran-psu/#respond Mon, 10 Mar 2025 06:56:44 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/10/kpu-kabupaten-pasaman-dan-boven-digoel-kekurangan-anggaran-psu/ Jakarta (INFOSELEB) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, masih kekurangan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. “Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” …

The post KPU: Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel mengalami kekurangan anggaran untuk PSU. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, masih kekurangan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

“Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” kata Yulianto dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa ketersediaan anggaran bersumber dari dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Dia menyampaikan bahwa kekurangan NPHD akan ditambah oleh pemerintah daerah (pemda).

“Jadi ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari pemda,” ujarnya.

Yulianto memastikan bahwa KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran.

“KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran pemda setempat dalam rangka mengusulkan anggaran,” jelas Yulianto.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengupayakan agar tahapan PSU di 24 daerah dapat berjalan dengan lancar.

“Seandainya belum tersedia anggaran, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Kemendagri,” pungkas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

The post KPU: Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel mengalami kekurangan anggaran untuk PSU. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/10/kpu-kabupaten-pasaman-dan-boven-digoel-kekurangan-anggaran-psu/feed/ 0