Heddy Lugito Archives - INFOSELEB https://infoseleb.site/tag/heddy-lugito/ Situs Berita Aktual dan Terpercaya Mon, 10 Mar 2025 07:13:08 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.2 https://infoseleb.site/wp-content/uploads/image/2025/03/favicon-3.png Heddy Lugito Archives - INFOSELEB https://infoseleb.site/tag/heddy-lugito/ 32 32 Heddy menyarankan KPU-Bawaslu untuk mengganti penyelenggara yang telah diberhentikan oleh DKPP. https://infoseleb.site/2025/03/10/heddy-imbau-kpu-bawaslu-ganti-penyelenggara-yang-diberhentikan-dkpp/ https://infoseleb.site/2025/03/10/heddy-imbau-kpu-bawaslu-ganti-penyelenggara-yang-diberhentikan-dkpp/#respond Mon, 10 Mar 2025 07:13:08 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/10/heddy-imbau-kpu-bawaslu-ganti-penyelenggara-yang-diberhentikan-dkpp/ Jakarta (INFOSELEB) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengimbau KPU dan Bawaslu segera mengganti penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP karena terbukti melanggar kode etik sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut disampaikan Heddy dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin. “Semua penyelenggara pemilu …

The post Heddy menyarankan KPU-Bawaslu untuk mengganti penyelenggara yang telah diberhentikan oleh DKPP. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Jakarta (INFOSELEB) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengimbau KPU dan Bawaslu segera mengganti penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP karena terbukti melanggar kode etik sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut disampaikan Heddy dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

“Semua penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP, baik jajaran KPU maupun Bawaslu, segera dieksekusi sehingga PSU tidak menyisakan pelanggaran-pelanggaran etik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” kata Heddy.

Penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP berkaitan dengan Pilkada 2024, antara lain KPU Kota Palopo (diberhentikan sebanyak tiga orang dalam perkara nomor: 287-PKE-DKPP/XI/2024) dan KPU Kota Banjarbaru (diberhentikan sebanyak tiga orang dalam perkara nomor: 25-PKE-DKPP/I/2025).

Selain itu, dia meminta penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc yang diberhentikan DKPP tidak dipilih atau tidak dilibatkan lagi dalam PSU. Menurutnya, penyelenggara tingkat ad hoc tersebut terbukti bermasalah dan melanggar kode etik.

“Ada PSU yang hanya dilakukan di beberapa TPS saja, ternyata itu KPPS-nya bermasalah dan terbukti sehingga kita berhentikan,” ujarnya.

Dalam catatan Heddy, sepanjang tahun 2025, DKPP telah memutus 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sebanyak 31 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 18 lainnya diregistrasi tahun 2025.

Saat ini DKPP sedang menangani 81 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ia menilai beberapa perkara dilaporkan ke DKPP pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Masih ada 81 masih dalam proses administrasi maupun kelengkapan bukti. Perkara ini muncul pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Heddy.

Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat kerja ini, Anggota DKPP J. Kristiadi dan Sekretaris DKPP David Yama.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela.

The post Heddy menyarankan KPU-Bawaslu untuk mengganti penyelenggara yang telah diberhentikan oleh DKPP. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/10/heddy-imbau-kpu-bawaslu-ganti-penyelenggara-yang-diberhentikan-dkpp/feed/ 0
DKPP: DPR berhak evaluasi pimpinan DKPP. https://infoseleb.site/2025/03/07/dkpp-dpr-berhak-evaluasi-pimpinan-dkpp/ https://infoseleb.site/2025/03/07/dkpp-dpr-berhak-evaluasi-pimpinan-dkpp/#respond Fri, 07 Mar 2025 10:26:39 +0000 https://infoseleb.site/2025/03/07/dkpp-dpr-berhak-evaluasi-pimpinan-dkpp/ “Itu hak DPR mengevaluasi, sesuai tata-tertibnya. Apa pun keputusannya, kami hormati,” Jakarta (INFOSELEB) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito menyatakan bahwa DPR RI memiliki hak untuk mengevaluasi pimpinan DKPP RI periode 2022-2027. “Itu hak DPR mengevaluasi, sesuai tata-tertibnya. Apa pun keputusannya, kami hormati,” ujar Heddy saat dikonfirmasi INFOSELEB dari Jakarta, Jumat. …

The post DKPP: DPR berhak evaluasi pimpinan DKPP. appeared first on INFOSELEB.

]]>
Itu hak DPR mengevaluasi, sesuai tata-tertibnya. Apa pun keputusannya, kami hormati,”

Jakarta (INFOSELEB) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito menyatakan bahwa DPR RI memiliki hak untuk mengevaluasi pimpinan DKPP RI periode 2022-2027.

“Itu hak DPR mengevaluasi, sesuai tata-tertibnya. Apa pun keputusannya, kami hormati,” ujar Heddy saat dikonfirmasi INFOSELEB dari Jakarta, Jumat.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan dari Komisi II DPR RI mengenai evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi 2 DPR RI tentang evaluasi Pimpinan DKPP periode 2022-2027, apakah dapat disetujui? Terima kasih,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3).

Dia juga meminta agar laporan tentang evaluasi Pimpinan DKPP periode 2022-2027 tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

Sebelum persetujuan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan laporannya tentang evaluasi Pimpinan DKPP di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Dia menjelaskan bahwa evaluasi Pimpinan DKPP itu sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dengan aturan itu, menurutnya, DPR berhak mengevaluasi secara berkala calon-calon atau pimpinan lembaga yang ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR.

Menurutnya, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DKPP terkait evaluasi kinerja Pimpinan DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada hari Selasa, 11 Februari 2025.

Dia juga menyampaikan ada 10 poin evaluasi yang dicatat Komisi II DPR RI terhadap Pimpinan DKPP. Berikut poin-poin evaluasi yang disampaikan:

1. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

The post DKPP: DPR berhak evaluasi pimpinan DKPP. appeared first on INFOSELEB.

]]>
https://infoseleb.site/2025/03/07/dkpp-dpr-berhak-evaluasi-pimpinan-dkpp/feed/ 0