Anggota DPR: Sertifikat tanah elektronik di daerah rawan jadi prioritas
Jakarta (INFOSELEB) – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengatakan bahwa sertifikat tanah elektronik di daerah rawan bencana menjadi prioritas untuk direalisasikan.
Oleh sebab itu, Rahmat meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat sertifikasi elektronik tersebut.
“Kerawanan bencana ini tentu menjadi perhatian serius kita semua. Selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tak kalah penting dan tak boleh luput adalah status kepemilikan lahan dimiliki,” kata Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/3) malam.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut perlu sebab Indonesia secara geografi merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi.
Rahmat menyampaikan pernyataan tersebut merujuk data
“Tentunya kita berharap bencana tak terjadi, namun bila memang terjadi, penggunaan sertifikat elektronik akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk membuktikan status lahan yang mereka miliki,” kata anggota komisi yang membidangi pertanahan tersebut.
Ia mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN terus proaktif menyosialisasikan percepatan digitalisasi sertifikat tanah sebab mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini.
“Banyak masyarakat belum paham kelebihan sertifikat elektronik sehingga jangan biarkan isu-isu negatif berkembang tanpa ada penjelasan yang jelas. Humas ATR/BPN harus lebih proaktif dalam memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Rahmat juga mengatakan bahwa kolaborasi dengan instansi lain tetap perlu dilakukan Kementerian ATR/BPN, termasuk mengenai keamanan digital.
“Kementerian ATR/BPN bersama instansi terkait juga harus memberi kepastian kepada masyarakat atas keamanan sistemnya sehingga sertifikat digital tidak mudah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab,” katanya.
Pewarta: Rio Feisal