Ekonomi

OJK: Aturan tentang “finfluencer” diharapkan terbit pada semester II

Saat ini kita sedang menggodok itu. Hopefully, semester II tahun ini akan keluar

Jakarta (INFOSELEB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku pemengaruh keuangan (

“Saat ini kita sedang menggodok itu.

Friderica atau akrab disapa Kiki mengatakan bahwa OJK mempertimbangkan sejumlah aspek yang akan dimuat dalam ketentuan tersebut termasuk apakah

Menurut dia, sebelumnya OJK juga sering berdiskusi dengan regulator dari negara-negara lain mengenai pengaturan keberadaan

“Jadi tidak boleh orang bicara sembarangan untuk mengatakan bahwa suatu produk (keuangan) itu bagus, menarik, menguntungkan. Sementara dia mengambil keuntungan dari itu,” ujar Kiki.

Ia mengatakan, belakangan terjadi fenomena di mana orang yang tidak memiliki latar belakang mumpuni dalam bidang keuangan namun tiba-tiba menjadi

Dalam skema yang sedang dirancang OJK, Kiki mengatakan bahwa pengaturan akan mencakup untuk seluruh jenis produk keuangan.

Pengaturan ini bertujuan agar

“Kalau di luar negeri, regulator bisa melihat apakah orang ini (

Pada tahun lalu, terungkap kasus

Ketika ditanya oleh wartawan mengenai perkembangan kasus tersebut, Kiki mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi. Namun, kasus tersebut berada di bawah penanganan bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK sehingga Kiki belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.

“Kalau (pengawasan

Pewarta: Rizka Khaerunnisa

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button