Hukum

Kapolda: Eko miliki bunker berisi senpi dan amunisi di Manokwari

Jayapura (INFOSELEB) – Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan Eko Sugiono, yang ditangkap di Kampung Soribo, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memiliki bunker yang dicor semen dan ditutupi dengan keramik.

Menurut dia, di dalam bunker tersebut ditemukan dua pucuk senpi laras pendek dan 1.147 butir amunisi beserta komponen senjata rakitan.

“Eko Sugiono dan Yuni Enumbi memang saling kenal karena bertugas di Kodam XVIII Kasuari dan sama-sama telah dipecat dari TNI,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin di Jayapura, Selasa petang.

Dia mengatakan berdasarkan keterangan Yuni Enumbi juga terungkap bila pelaku Eko yang mengenalkannya dengan salah satu tersangka yang ditangkap di Bojonegoro, Jawa Timur.

Dari keterangan sementara, kata dia, terungkap Yuni Enumbi juga mendapat senpi dan amunisi dari tersangka Teguh bersama rekan-rekannya mengepak senpi dan amunisi itu, kemudian dikirim ke Jayapura dengan menggunakan jasa pengiriman barang melalui kapal laut.

Dari pelaku Teguh diamankan 982 butir amunisi dan berbagai peralatan untuk merakit senjata api.

Selain itu, kata Kapolda, pelaku Eko juga mengaku menyimpan empat pucuk senpi di rumah Adi Pamungkas yang bermukim di Sleman.

Pewarta: Evarukdijati

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button