Kemenkeu Satu dan Pemprov DKI sepakati kerja sama pertukaran data

Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keuangan negara dan daerah
Jakarta (INFOSELEB) – Kantor Perwakilan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melaksanakan kerja sama pertukaran data perpajakan dan penguatan pemahaman wilayah fiskal dalam rangka pertukaran data perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi di Jakarta, Selasa, mengatakan pentingnya harmonisasi antara pajak pusat dan pajak daerah untuk memastikan keberlanjutan fiskal nasional dan daerah.
“Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keuangan negara dan daerah,” kata Eddi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Audiensi ini membahas berbagai bentuk kolaborasi dalam penguatan kebijakan fiskal.
Ia mengatakan ada beberapa inisiatif utama yang didiskusikan meliputi integrasi edukasi perpajakan di sekolah-sekolah serta penguatan pemahaman wilayah fiskal di Jakarta.
“Selain itu ada pula kerja sama pertukaran data perpajakan,” katanya.
“Pemprov Jakarta menyambut baik pertemuan ini dan berkomitmen untuk menjadi partner yang bisa berkolaborasi dengan baik, saling respek dan memberikan apresiasi,” katanya.
Adanya pertemuan tersebut diharapkan kerja sama antara unit kerja vertikal Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat semakin erat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya guna bagi pembangunan daerah serta nasional.
Pewarta: Khaerul Izan