Dunia

Menteri Luar Negeri Eropa menyatakan dukungan terhadap rencana pemulihan Gaza yang dihasilkan dari KTT Arab.

Jakarta (INFOSELEB) – Menteri luar negeri dari beberapa negara Eropa menyatakan dukungan mereka terhadap rencana rekonstruksi Jalur Gaza yang telah disepakati oleh negara-negara Arab dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) darurat di Kairo, Selasa (4/3).

Negara-negara Eropa yang memberikan dukungan melalui pernyataan bersama tersebut adalah Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia, seperti yang dikatakan oleh Departemen Luar Negeri Inggris dalam pernyataannya yang diakses di Jakarta, Sabtu.

“Rencana tersebut menunjukkan jalan yang realistis untuk rekonstruksi Gaza dan menjanjikan, apabila terwujud, perbaikan yang cepat dan berkelanjutan terhadap kondisi hidup yang buruk yang dihadapi warga Palestina di Gaza,” ujar pernyataan bersama tersebut.

Menurut mereka, pemulihan dan rekonstruksi Gaza harus berjalan berdasarkan kerangka politik dan keamanan yang solid dan dapat diterima oleh Israel dan Palestina, sehingga dapat menjamin perdamaian dan keamanan jangka panjang.

Pernyataan bersama tersebut tegas menyatakan dukungan terhadap Otoritas Palestina serta penolakan terhadap Hamas agar tidak lagi memerintah Gaza maupun menjadi ancaman bagi Israel.

“Kami secara eksplisit menyatakan dukungan terhadap peran sentral Otoritas Palestina dan implementasi agenda reformasi mereka,” ujar pernyataan bersama itu.

Para menteri luar negeri Eropa tersebut kemudian menyambut upaya para pemangku kepentingan dan negara-negara Arab yang bahu-membahu mengembangkan rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza tersebut.

Mereka juga mendesak semua pihak untuk menghormati rencana rekonstruksi yang telah disepakati itu.

“Kami berkomitmen mendukung inisiatif Arab tersebut serta pihak Palestina dan Israel untuk mengatasi permasalahan bersama, termasuk dalam isu keamanan dan pemerintahan,” demikian pernyataan bersama.

KTT negara-negara Arab pada Selasa menyepakati rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza “sebagai rencana komprehensif bersama negara-negara Arab.”

Dalam pernyataan tersebut, negara-negara Arab sepakat menolak pemindahan rakyat Palestina dari tanah air mereka “atas dalih atau situasi apa pun” dan sepakat menunjuk sebuah komite hukum untuk mempelajari pengusiran rakyat Palestina sebagai kejahatan genosida.

Negara-negara Arab juga menyatakan penolakan terhadap tindakan Israel memblokade bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza serta memanfaatkan pengepungan Gaza dan bencana kelaparan yang diderita warga sipil di sana sebagai “cara mencapai tujuan politik tertentu.”*

Pewarta: Nabil Ihsan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button