Politik

Pigai: MBG adalah pemenuhan HAM yang wajib dilakukan negara.

Saya yakin seyakin-yakinnya orang Papua berhak menerima MBG.

Jakarta (INFOSELEB) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu bentuk pemenuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya.

“MBG itu adalah salah satu pemenuhan kebutuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya dalam rangka rakyat yang kenyang, rakyat yang sehat, dan rakyat yang pintar,” ujar Pigai dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Pigai, rakyat yang kenyang, sehat, dan pintar merupakan salah satu esensi dasar sebuah negara, terlebih konstitusi mengamanatkan bahwa harta negara mesti untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, Pigai menyebut program MBG lahir dari pikiran dan perasaan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dikatakan pula bahwa rumusan kebijakan terkait dengan MBG disusun dengan tulus dalam rangka kemaslahatan masyarakat.

“Kita menargetkan 2045 adalah kita harus

Menteri HAM menyampaikan pernyataan itu ketika merespons demo penolakan MBG di Papua beberapa waktu lalu.

Ditegaskan pula bahwa MBG berhak didapatkan oleh seluruh bangsa Indonesia, terlepas dari suku, agama, ras, maupun golongan.

“Saya yakin seyakin-yakinnya orang Papua berhak menerima MBG,” ucap Pigai.

Terkait dengan demo penolakan MBG di Papua, Pigai menilai hal itu dapat terjadi sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat akibat belum meratanya akses pendidikan.

“Itu bisa diperbaiki dengan saya mengusulkan ya nanti ke depan kita akan bisa kerja sama

Pigai mengatakan bahwa pendidikan di Papua merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga perusahaan-perusahaan yang mengelola sumber daya alam di daerah itu.

“Saya kira itu salah satu yang kita sama. Rakyat menginginkan pendidikan gratis, sama, pemerintah sekarang juga mau, ingin. Sama dengan suasana hati yang dirasakan oleh rakyat,” katanya.

Selain itu, Pigai memandang perlu tata kelola MBG yang berbasis kearifan lokal di Papua. Hal itu karena kondisi sosial di Papua yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya.

Dalam hal ini, Pigai mengusulkan MBG bisa dikelola oleh gereja, masjid, hingga mama-mama. Di samping itu, ahli gizi tetap diperlukan sebagai pengontrol kualitas makanan yang akan dibagikan.

Pewarta: Fath Putra Mulya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button