Tak kena efisiensi, belanja bansos capai Rp25,9 triliun per Februari

Pencairan, pelaksanaan anggaran, hingga penyaluran semua sesuai dengan jadwal
Jakarta (INFOSELEB) – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi belanja bantuan sosial (bansos) per Februari 2025 mencapai Rp25,9 triliun atau 19,2 persen dari target, yang mencerminkan bahwa pos belanja itu tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Bukti pendukung lainnya yaitu realisasi belanja bansos pada Januari-Februari 2024 tercatat sebesar Rp24,5 triliun. Sedangkan, pada periode yang sama tahun ini, realisasinya lebih tinggi Rp1,4 triliun.
“Ini (bansos) tidak diefisienkan. Bahkan, pencairan, pelaksanaan anggaran, hingga penyaluran semua sesuai dengan jadwal,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis.
Anggaran belanja bansos hingga Februari digunakan untuk berbagai program, di antaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp7,3 triliun, kartu sembako Rp10,3 triliun, iuran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) Rp7,7 triliun, program Indonesia pintar (PIP) Rp600 juta, dan kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah Rp156,3 miliar.
Penyaluran anggaran bansos itu merupakan bagian dari realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L), yang tercatat mencapai Rp83,6 triliun per 28 Februari 2025. Nilai itu setara dengan 7,2 persen dari pagu APBN.
Di sisi lain, belanja non-K/L terealisasi sebesar Rp127,9 triliun atau 8,3 persen dari pagu. Realisasi belanja non-K/L didukung oleh pembayaran manfaat pensiun, subsidi, dan kompensasi sesuai jadwal.
Dengan demikian, realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) hingga akhir Februari mencapai Rp211,5 triliun atau 7,8 persen dari pagu. Capaian itu lebih lambat bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu (9,7 persen dari pagu), lantaran adanya pelaksanaan pemilu dan bantuan pangan kala itu.
Terkait efisiensi, Suahasil menegaskan efisiensi anggaran dilakukan dengan menyisir pos belanja yang bukan prioritas, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan seminar, hingga acara seremonial.
Sedangkan belanja pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial terbebas dari target efisiensi, termasuk di antaranya gaji dan tunjangan pegawai, subsidi energi, hingga anggaran pendidikan dan kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menekankan efisiensi belanja pemerintah tak akan mengganggu target defisit APBN 2025 yang sebesar 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp616,2 triliun.
Meski ada perubahan porsi anggaran, namun sifatnya lebih berupa pergeseran sebagai langkah
Sri Mulyani menyatakan pengelolaan anggaran negara secara keseluruhan akan tetap berpacu dengan target yang telah ditetapkan.
Pewarta: Imamatul Silfia