Dunia

Menteri Karding ungkap 4 masalah dalam pelindungan pekerja migran

Jakarta (INFOSELEB) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap empat masalah pada pekerja migran yang turut menjadi salah satu alasan dibentuknya

“Rata-rata masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, baik itu kekerasan maupun eksploitasi bahkan

Menteri Karding menyampaikan jumlah pekerja migran yang berangkat secara prosedural atau jalur resmi, hingga saat ini, mencapai 5,3 juta orang. Sedangkan, pekerja yang berangkat secara unprosedural atau ilegal mencapai 4,3 juta pada 2017 berdasarkan survei Bank dunia.

Kementeriannya mencatat sebanyak 90-95 persen pekerja yang memiliki masalah adalah pekerja yang berangkat secara ilegal.

“Jadi sebenarnya kunci masalah kalau kita bisa tutup dengan prosedural ini, maka insya Allah tidak terlalu banyak masalah dengan pekerja migran Indonesia,” ucapnya.

Kemudian, kemampuan menjadi masalah kedua yang kerap dihadapi para pekerja migran. Hal tersebut lantaran sebanyak 80 pekerja migran merupakan individu yang sebelumnya adalah pekerja rumah tangga atau

“Dan dari 80 persen itu, 70 persennya perempuan, dan rata-rata pendidikannya SD dan SMP, sedikit SMA. Jadi ini bisa dibayangkan betapa rawannya ataupun potensialnya itu terjadi kekerasan,” ujar Karding.

Masalah ketiga adalah bahasa dan masalah keempat adalah mental, karena tidak sedikit pekerja migran yang baru pindah ke luar negeri dan ingin kembali ke tanah air.

Lebih lanjut Karding menyampaikan bahwa kementeriannya telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah agar pemberangkatan secara non prosedural

Daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus adalah daerah yang menjadi penyumbang terbesar asal pekerja migran, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Lampung, dan kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua, mendorong sosialisasi agar para pekerja berangkat secara legal karena tingkat kesadaran akan pentingnya berangkat sesuai prosedur baru mencapai 40 persen. Ketiga, memaksimalkan pencegahan dan pelindungan melalui tim reaksi cepat.

“Keempat tentu kita akan berkolaborasi dan kita bersyukur bahwa Pak Menko (Polkam) hari ini menginisiasi terbentuknya

Adapun

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button