Dunia

Mantan presiden Filipina Duterte calonkan diri sebagai wali kota

Manila (INFOSELEB) – Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte masih menjadi kandidat wali kota Davao City pada pemilihan umum sela (midterm) 2025, meskipun saat ini dirinya sedang menjalani masa penahanan di Den Haag, Belanda.

“Sejauh menyangkut Comelec, dia (Duterte) masih menjadi kandidat. Namanya ada di surat suara, dan para pemilih dapat memilihnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Filipina (Comelec) George Garcia kepada para wartawan pada Rabu (12/3).

“Penangkapan seseorang yang dituduh melakukan kejahatan, bahkan di negara kita sendiri, bukanlah tanda untuk menghapus nama kandidat (dari daftar pemilih), mendiskualifikasinya, atau mencabut hak-hak sipil atau politiknya,” lanjut George.

Pada 12 Mei, rakyat Filipina akan memberikan suara dalam pemilihan umum sela untuk memilih 12 senator, anggota dewan perwakilan rakyat yang baru, dan para pemimpin daerah.

Duterte, yang saat ini berusia 79 tahun, pernah menjabat sebagai wali kota Davao, sebuah kota metropolitan di bagian selatan, selama 22 tahun sebelum menjadi presiden Filipina pada 2016.

Duterte ditahan pada Selasa (11/3) pagi waktu setempat sekembalinya ke Manila dari luar negeri, menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas kampanye “perang melawan narkoba” yang dilakukannya, sebuah langkah yang dipertanyakan oleh Duterte.

Dia meninggalkan Manila menuju Den Haag, kantor pusat ICC, pada Selasa malam waktu setempat.

Pewarta: Xinhua

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button