Hukum

MA sebut 1.289 rumah dinas hakim berstatus rusak

Jakarta (INFOSELEB) – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengungkapkan bahwa 1.289 rumah dinas hakim berstatus rusak ringan maupun berat.

Sugiyanto menjelaskan bahwa hal tersebut dilihat dari infrastruktur hingga fasilitas pendukung ribuan rumah dinas tersebut.

“Banyak rumah dinas yang mengalami kerusakan akibat kurangnya pemeliharaan rutin,” kata Sugiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Oleh sebab itu, kata dia, ribuan rumah tersebut tidak memenuhi standar hunian yang nyaman, dan aman.

Sementara itu, dia menyebut bahwa sejumlah rumah dinas di daerah terpencil yang kurang strategis menyebabkan akses terhadap fasilitas umum menjadi sulit bagi para hakim dan keluarganya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa permasalahan lainnya adalah terdapat rumah dinas yang berada di lingkungan yang rawan, dan tanpa sistem keamanan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko terhadap keselamatan hakim.

“Oleh karena itu, penguatan sistem keamanan di perumahan dinas akan memberikan ketenangan bagi para hakim dalam menjalankan tugas secara independen tanpa tekanan atau ancaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA, Bambang Myanto mengungkapkan bahwa sebanyak 2.563 rumah dinas hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri tercatat berkondisi baik.

Pewarta: Rio Feisal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button