MA berencana bangun flat untuk tempat tinggal hakim

Jakarta (INFOSELEB) – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan bahwa institusinya berencana membangun flat untuk tempat tinggal hakim.
“Untuk memastikan terpenuhinya hak atas rumah negara, dan jaminan keamanan, Mahkamah Agung juga telah merencanakan pembangunan flat, tempat tinggal bagi para hakim,” kata Sugiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, para hakim dipastikan mendapatkan bantuan sewa rumah dinas hakim, dan tunjangan transportasi.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Sekretaris MA Nomor 853/SEK/SK.KP5/III/2025 tentang Bantuan Biaya Sewa Rumah Dinas dan Transportasi bagi Hakim dan Hakim Ad Hoc di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, yang ditetapkan di Jakarta, Senin (10/3).
Sementara itu, dia menegaskan bahwa MA juga berkomitmen untuk memenuhi hak keuangan dan fasilitas bagi hakim.
Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA.
“Mahkamah Agung juga telah memutakhirkan wujudnya jaminan kesehatan bagi para hakim baik di Pengadilan Tingkat Pertama maupun Pengadilan Tingkat Banding melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 184 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan yang Berada di Bawahnya,” ujarnya.
Pewarta: Rio Feisal