Anggota DPR dorong pemerintah bentuk Indonesia Tourism Board

Jakarta (INFOSELEB) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pemerintah untuk membentuk
“Saya berharap
Rapat Panja tersebut membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa badan tersebut bila terbentuk dapat mengikuti kesuksesan
“Kita semua tahu, 88 persen wisatawan memilih layanan kesehatan di luar negeri karena lebih memuaskan, 68 persen karena peralatan medisnya lebih lengkap, dan 66 persen negara-negara tersebut sudah menyiapkan paket wisata medis yang terintegrasi dengan baik,” katanya mengutip data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa
“Daya tarik
Sementara itu, dia mengatakan bahwa RUU Kepariwisataan harus mampu menghadirkan paradigma baru dalam sektor pariwisata yang selama ini belum banyak dipikirkan.
Legislator daerah pemilihan Jawa Timur VII itu menyampaikan pernyataan tersebut seiring dengan tren pariwisata dalam lingkup global yang semakin berkembang, dan didorong beragam motivasi wisatawan.
Pewarta: Rio Feisal