Humaniora

Sering disamakan, ini perbedaan zakat fitrah dan zakat mal

Jakarta (INFOSELEB) – Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Ibadah ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga diharapkan dapat membawa keberkahan bagi pemberi maupun penerima.

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat mal (harta) dan zakat fitrah. Keduanya sering disamakan karena memiliki hukum yang sama, yakni wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu menunaikannya.

Namun, masih banyak yang belum memahami perbedaan antara keduanya. Padahal, zakat fitrah dan zakat mal memiliki perbedaan dari segi tujuan, besaran zakat, waktu pembayaran, hingga jenis harta yang dikeluarkan.

Agar tidak keliru dalam menunaikan kewajiban ini, penting bagi setiap Muslim untuk memahami perbedaan mendasar antara zakat fitrah dan zakat mal sebelum menunaikannya. Lantas apa saja perbedaan-nya? Simak penjelasannya berikut ini.

Untuk memahami perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, ada beberapa aspek utama yang membedakan keduanya. Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai sumber lainnya, berikut adalah perbedaan zakat fitrah dan zakat mal dari berbagai sisi:

Perbedaan pertama terletak pada jenis harta yang dizakatkan. Zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau makanan pokok lainnya. Sementara itu, zakat mal berasal dari harta benda seperti uang, emas, perak, atau aset berharga lainnya yang telah mencapai syarat tertentu.

Zakat fitrah memiliki tujuan utama sebagai bentuk penyucian diri setelah berpuasa di bulan Ramadhan, agar ibadah yang dijalankan lebih sempurna. Di sisi lain, zakat mal berfungsi untuk membantu mereka yang membutuhkan dengan menyisihkan sebagian dari harta yang dimiliki, sehingga dapat mendukung kesejahteraan sosial.

Besaran zakat fitrah sudah ditetapkan dalam bentuk makanan pokok dengan ukuran 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Sementara itu, besaran zakat mal bervariasi tergantung jenis harta yang dimiliki, namun umumnya ditetapkan sebesar 2,5% dari total harta bersih yang telah memenuhi syarat nisab dan haul.

Zakat fitrah wajib ditunaikan selama bulan Ramadhan dan harus disalurkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sedangkan zakat mal dapat dibayarkan kapan saja sepanjang tahun, asalkan harta yang dimiliki telah mencapai batas nisab dan dimiliki selama satu tahun Hijriah (haul).

Zakat fitrah diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, tanpa harus memenuhi kriteria khusus selain keadaan ekonomi mereka. Sementara itu, zakat mal hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima zakat (

Dalam menunaikan zakat fitrah, niat bisa dibaca secara mandiri atau bersama amil zakat saat menyerahkannya. Sedangkan pada zakat mal, niat dilakukan saat memisahkan atau menyerahkan harta yang akan dizakatkan.

Dengan memahami perbedaan-perbedaan ini, umat Muslim dapat lebih tepat dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Menjalankan zakat dengan benar tidak hanya memastikan kewajiban terpenuhi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan menyalurkan zakat kepada yang berhak, kesejahteraan sosial dapat meningkat, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta mempererat tali persaudaraan sesama Muslim.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk terus meningkatkan pemahaman mengenai zakat, baik dari segi ketentuan maupun tata cara pelaksanaannya. Selain itu, memilih lembaga amil zakat yang terpercaya juga menjadi langkah penting agar zakat yang ditunaikan dapat dikelola dan disalurkan dengan tepat sasaran.

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button