Scaling gigi saat berpuasa, batal atau tetap sah ibadah kita?

Jakarta (INFOSELEB) – Selama puasa Ramadhan, umat Muslim perlu menjaga kesehatan gigi dan mulut. Terutama, produksi air liur yang berkurang saat berpuasa, dapat meningkatkan risiko bau mulut hingga penumpukan plak pada sela gigi.
Salah satu perawatan yang sering dilakukan untuk membersihkan gigi adalah scaling atau pembersihan karang gigi. Namun, banyak orang yang ragu untuk melakukan scaling saat puasa karena khawatir hal itu bisa membatalkan dan tidak sah ibadahnya.
Scaling gigi adalah tindakan medis yang bertujuan untuk membersihkan karang gigi dengan bantuan alat khusus, seperti
Karang gigi terbentuk dari plak yang mengeras akibat sisa makanan dan bakteri yang menempel pada gigi dalam waktu lama. Kondisi ini dapat memicu berbagai masalah kesehatan mulut jika dibiarkan, seperti infeksi gusi (gingivitis), kerusakan gigi, bau mulut, hingga peradangan yang lainnya.
Scaling dilakukan untuk membersihkan karang gigi yang tidak bisa dihilangkan hanya dengan menyikat gigi biasa. Tindakan ini umumnya dilakukan dengan mengikis karang dan semprotan air yang membantu bersihkan sisa-sisa plak di gigi.
Sementara, puasa merupakan ibadah para umat Muslim menahan diri segala hal, terutama menahan makan dan minum dari waktu Subuh hingga waktu Maghrib.
Dalam pandangan Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Salah satunya puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh, termasuk mulut dengan sengaja, seperti makan, minum, atau menelan sesuatu yang berasal dari luar tubuh.
Lantas, apakah scaling gigi yang menggunakan alat medis dan semprotan air ke mulut dapat membatalkan puasa?
Berdasarkan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi, scaling gigi termasuk tindakan yang boleh dilakukan saat sedang berpuasa dan tidak membatalkan puasa. Sehingga puasa tetap sah saat melakukan scaling gigi.
Selain itu, selama proses scaling, air liur dan air yang disemprotkan ke mulut akan dihisap oleh alat medis yakni
Kendati demikian, tindakan scaling pun tetap perlu dilakukan dengan hati-hati dan diperhatikan untuk tidak menelan air atau sisa karang gigi hingga kerongkongan dengan sengaja, karena segala sesuatu yang masuk dari mulut dapat membatalkan puasa.
Apabila merasa ragu, Anda bisa memilih waktu setelah berbuka puasa untuk menjalani scaling agar lebih nyaman dan yakin akan sahnya puasa.
Selain melakukan scaling, kebersihan mulut bisa dijaga dengan melakukan sikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur. Kemudian, gunakan benang gigi (
Setelah itu, berkumur dengan air atau obat kumur non alkohol agar mulut tetap terasa segar dan terhindar dari bau mulut. Perbanyak minum air putih saat sahur dan berbuka, serta kurangi konsumsi makanan atau minuman manis berlebih.
Islam selalu mengutamakan kebersihan, sehingga menjaga kebersihan mulut selama bulan Ramadhan juga dapat meningkatkan iman dan kualitas ibadah penuh kemuliaan ini.
Sebagaimana sesuai hadis riwayat At-Thabrani.
“
Pewarta: Putri Atika Chairulia