Dunia

Otoritas Gaza ingatkan bencana kesehatan pasca Israel padamkan listrik

Sejak Oktober 2023, lebih dari 48.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza

Ankara (INFOSELEB) – Otoritas kota di Jalur Gaza pada Rabu (12/3) memperingatkan potensi bencana kesehatan dan lingkungan akibat berlanjutnya pemutusan pasokan listrik dan air oleh Israel ke wilayah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Persatuan Kota Gaza menyatakan bahwa pemutusan listrik oleh Israel telah menyebabkan instalasi utama desalinasi air di wilayah tersebut berhenti beroperasi.

“Kebijakan represif terhadap warga Palestina di Gaza ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan semakin memperburuk penderitaan warga, yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan terburuk dalam sejarah,” tambah pernyataan tersebut.

Israel menghentikan pasokan listrik ke Gaza pada Minggu (9/3) sebagai bagian dari upaya memperketat blokade terhadap wilayah Palestina tersebut, meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.

Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese mengecam langkah Israel itu sebagai “peringatan genosida,” dengan menegaskan bahwa tanpa listrik, tidak akan ada air bersih.

Keputusan itu juga diikuti dengan kebijakan Israel yang menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, memicu peringatan dari kelompok lokal dan organisasi hak asasi manusia mengenai potensi kembalinya kelaparan massal di Jalur Gaza.

Persatuan Kota Gaza pun mengimbau masyarakat internasional dan organisasi kemanusiaan untuk “segera turun tangan guna mengamankan pasokan penting dan menjamin masuknya bahan-bahan esensial, demi menghindari bencana kesehatan dan lingkungan yang lebih parah.”

Pada Selasa, juru bicara Perusahaan Distribusi Listrik Gaza, Mohammad Thabet, mengungkapkan bahwa Israel hanya menyediakan lima megawatt listrik ke Jalur Gaza sejak November lalu sebelum akhirnya memutus pasokan sepenuhnya.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 48.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza.

Serangan tersebut sempat terhenti setelah gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu.

Penerjemah: Primayanti

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button