Ombudsman tekankan kepastian hukum dan transparansi pengadaan BBM

Proses pengadaan BBM juga menjadi aspek yang sangat penting untuk disoroti dan dibenahi guna mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang
Jakarta (INFOSELEB) – Ombudsman menekankan pentingnya kepastian hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta transparansi dalam implementasi kebijakan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk mencegah terjadinya mala-administrasi.
Dalam pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta (11/3), Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang diterapkan oleh badan usaha, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
“Hal ini penting guna menghindari adanya potensi mala-administrasi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Yeka, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ombudsman juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola dalam proses pengadaan dan distribusi BBM guna memastikan kelancaran suplai dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Yeka menekankan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan publik sangat diperlukan dalam setiap tahapan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Sejalan dengan isu yang sedang menjadi perhatian publik, Ombudsman secara tegas menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga harus lebih berhati-hati dalam menerbitkan kebijakan karena hal tersebut sangat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap Pertamina.
“Proses pengadaan BBM juga menjadi aspek yang sangat penting untuk disoroti dan dibenahi guna mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang,” ucap dia.
Dengan adanya pertemuan tersebut, Ombudsman berharap dapat terus mengawal kebijakan publik agar berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (
Menanggapi, Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BBM, serta terus melakukan evaluasi kebijakan demi kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola
Pertemuan Ombudsman dengan Pertamina Patra Niaga dilakukan guna membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik terkait permasalahan dalam pengadaan BBM.
Dalam kesempatan yang sama turut dibahas mengenai isu penyaluran elpiji (
Namun di sisi lain, pola distribusi tersebut dinilai juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal ketersediaan dan kestabilan harga elpiji di tingkat konsumen.
Untuk itu, Ombudsman ingin memastikan keberlanjutan pendataan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pertamina guna meningkatkan efektivitas distribusi serta memastikan subsidi elpiji dapat tepat sasaran.
Turut hadir dalam pertemuan, yakni Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Ego Syahrial, Vice President Risk Strategy dan Governance Pertamina Patra Niaga Edo Prihandika, Manager Fuel Channel Pertamina Patra Niaga Mardian, dan Manager Stakeholder Relation Pertamina Patra Niaga Sri Nur Hidayati.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria