Ekonomi

Menteri UMKM luncurkan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro

Untuk festival tersebut dilaksanakan di 18 daerah di Indonesia, dan hari ini perdana diluncurkan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Pontianak (INFOSELEB) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro melibatkan antarkementerian dan institusi sebagai wujud kolaborasi yang menjadi kunci untuk membantu pengusaha UMKM agar naik kelas.

“Untuk festival tersebut dilaksanakan di 18 daerah di Indonesia, dan hari ini perdana diluncurkan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak, Rabu

Ia mengatakan melalui festival tersebut memberikan layanan dan pendampingan kepada pengusaha UMK mulai terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, pendaftaran merek dagang, akses pembiayaan hingga transaksi keuangan serta lainnya.

“Terdapat 1.200 pengusaha UMKM di festival ini yang diberikan pendampingan. Kegiatan festival melibatkan mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Bank Indonesia, PNM, BPD, Himbara, Kadin, BPJamsostek, pemkot, pemprov, asuransi, dan lainnya,” ujar dia lagi.

Dia terus mengajak para pihak bersama dan pemerintah terus berkomitmen hadir agar UMKM produktif dan naik kelas. Menurutnya total UMKM di Indonesia saat ini sekitar 50 jutaan memiliki andil terhadap pilar ekonomi Indonesia dan berkontribusi membuka lapangan kerja.

“Kalau dari pemerintah ada program unggulan untuk UMKM, seperti peningkatan kualitas penyaluran KUR, penghapusan utang macet, melibatkan dalam Makan Bergizi Gratis dan program tiga juta rumah serta mendampingi untuk sinergi atau kolaborasi. Belum lagi perintah PP Nomor 7 Tahun 2021 yang di dalamnya memerintahkan pengadaan barang 40 persen wajib dari UMKM,” kata dia lagi.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan pihaknya terus mendorong dan mendampingi pengusaha UMKM untuk memiliki sertifikasi halal terhadap produknya.

Menurutnya, dengan sertifikasi hal menjadi langkah untuk memproteksi produk luar untuk masuk, sehingga produk UMKM bisa maju. Ke depan, tepatnya pada 2026 mendatang merupakan batas terakhir bahwa yang diakui negara Indonesia untuk sertifikasi halal yakni dari BPJPH.

“Untuk memfasilitasi sertifikasi halal ini sudah banyak seperti melalui festival ini banyak terlibat seperti PNM, BI, dan lainnya. Kita terus mendorong UMKM untuk memiliki sertifikasi halal karena mudah dan murah. Informasinya masuk saja ke sistem informasi halal yakni SiHalal,” ujar dia pula.

Pewarta: Dedi

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button