Politik

Menteri ATR serahkan sertifikat HPL ke TNI AD di OKU Timur

Martapura (INFOSELEB) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 42 persil sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) kepada TNI AD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Puluhan persil sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Nusron Wahid di Mako Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI Kabupaten OKU Timur, Rabu.

Nusron mengatakan skema ini merupakan bagian dari upaya ATR/BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan status lahan milik TNI AD yang selama ini belum memiliki kejelasan hukum.

Banyak di antaranya mengalami permasalahan, mulai dari penyerobotan oleh pihak swasta hingga peralihan kepemilikan ke masyarakat.

“Kami mendapat setumpuk laporan adanya dokumen terkait persoalan aset dengan total keseluruhan mencapai 649 titik. Khusus untuk TNI AD, terdapat 126 titik yang harus segera kami selesaikan,” tegas Nusron.

Dalam penyelesaiannya, ATR/BPN menerapkan skema

Dengan penerbitan sertipikat HPL, lahan yang dikelola oleh TNI AD kini memiliki status hukum yang lebih kuat sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut baik langkah ini.

Menurut KSAD, kejelasan status lahan ini akan membuat puslatpur lebih maksimal dalam mendukung kesiapan tempur TNI AD.

Selain itu, lahan ini juga dapat dimanfaatkan untuk ketahanan pangan yang sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan diterbitkannya sertifikat HPL untuk aset-aset TNI AD diharapkan pengelolaan lahan semakin terstruktur dan terhindar dari potensi sengketa,” harap KSAD Maruli.

Pewarta: Edo Purmana

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button