Ekonomi

Menhut pastikan seluruh petani hutan dapat pupuk dan CPCL

Saya sudah tanda tangan perjanjian kerja sama, nanti semua petani hutan terdaftar CPCL, mereka nanti dapat pupuk

Jakarta (INFOSELEB) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan seluruh petani hutan mendapatkan pupuk dan terdaftar calon petani dan calon lahan (CPCL) berdasarkan nota kesepahaman (MoU) Kemenhut dengan Kementerian Pertanian.

Menhut menyampaikan hal itu saat melakukan peninjauan perhutanan sosial yang dikelola oleh kelompok tani hutan (KTH) di Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Rabu.

“Tadi bilang masih susah pupuk, ‘kan masih dibedakan antara petani garap sawah dan petani hutan, Pak Menterinya juga teman, juga Pak Prabowo mengatakan bahwa antara Kementerian jangan ada egosektoral. Jadi, ada petani sawah ada petani hutan, sama-sama petani, haknya sama,” kata Menhut.

Raja Antoni melanjutkan, “Saya sudah tanda tangan perjanjian kerja sama, nanti semua petani hutan terdaftar CPCL, mereka nanti dapat pupuk.”

Ia meminta jajarannya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan petani hutan mendapatkan pupuk.

Selain itu, dia memastikan petani hutan mendapatkan hak yang sama dengan petani sawah terkait dengan pupuk.

“Nanti bekerja sama dengan pemerintah daerah, ada staf saya juga di sini. Pastikan petani kita masuk ke CPCL. Kita harap petani hutan tidak lagi jadi anak tiri yang tidak dapat pupuk,” ujar dia.

Dalam kunjungannya di Majalengka, Menhut didampingi oleh Plt. Sekjen Kemenhut Mahfudz, Kepala BP2SDM Indra Exploitasia, dan Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramadhan.

Adapun dua KTH yang ditinjau Menhut adalah KTH Mekar Jaya dan KTH Ribawan Lestari.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button