Mendagri minta Sekda rutin tinjau ulang perencanaan pembangunan daerah

Jakarta (INFOSELEB) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Sekretaris Daerah (Sekda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk rutin meninjau ulang perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Tito, hal itu perlu dilakukan Sekda karena posisi tersebut merupakan jantung pemerintahan, atau birokrat tertinggi di instansi masing-masing.
“Karena kepala daerah bukan birokrat, ASN (aparatur sipil negara). Mereka adalah pejabat politik,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, dan disaksikan dari Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua kepala daerah mengetahui atau memahami sistem kerja pemerintahan dikarenakan latar belakang mereka, seperti pengusaha maupun artis.
Selain Sekda, Mendagri juga meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melakukan tugas serupa.
Ia mengatakan bahwa Kepala Bappeda, terutama di tingkat kabupaten/kota, dapat berperan meninjau ulang perencanaan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan memberikan arahan kepada Bupati/Wali Kota.
Adapun dia menjelaskan bahwa untuk peninjauan ulang perencanaan penggunaan APBD tingkat provinsi dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, dan pedomannya dibuat bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
“Oleh karena itu, tolong lah yang ditunjuk sebagai Kepala Bappeda benar-benar menguasai untuk melakukan
Pewarta: Rio Feisal