Dunia

KP2MI kawal kasus PMI yang haknya belum dibayar perusahaan Malaysia

Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengawal kasus dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang haknya belum dibayarkan oleh perusahaan Malaysia.

Kedua PMI yang hak-haknya belum dibayarkan oleh perusahaan Malaysia itu bernama Wina Angelina dan Resa Anggela, kata KP2MI dalam pernyataan persnya di Jakarta, Rabu.

Informasi tentang kasus dua PMI ini diterima KP2MI dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat pada Selasa (11/3) menyusul aduan Wina Angelina dan Resa Anggela.

Keduanya kemudian melaporkan hal tersebut ke BP3MI Sumbar pada Selasa (11/3).

Pewarta: Katriana

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button