Hoaks! Tautan kompensasi Rp1,5 juta bagi korban “blending” BBM

Jakarta (INFOSELEB/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menarasikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang kendaraannya terkena dampak dari
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
Namun, benarkah tautan kompensasi bagi korban
INFOSELEB membuka tautan yang disertakan di profil Instagram pengunggah. Saat membuka tautan tersebut, pengguna diminta untuk mengisi data diri seperti nama yang sesuai dengan KTP dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan telegram. Tautan tersebut merupakan bentuk
Waspadai tautan
Setelah memasukkan nama, nomor telepon dan klik tombol cek status, sebuah form tambahan yang meminta korban untuk memasukkan Kode OTP akan muncul.
Jika korban melanjutkan untuk memasukkan kode OTP karena hal ini dapat membuat akun telegram korban diambil alih. Hal ini memungkinkan
Pewarta: Tim JACX