Ekonomi

Hoaks! Tautan kompensasi Rp1,5 juta bagi korban “blending” BBM

Jakarta (INFOSELEB/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menarasikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang kendaraannya terkena dampak dari

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

Namun, benarkah tautan kompensasi bagi korban

INFOSELEB membuka tautan yang disertakan di profil Instagram pengunggah. Saat membuka tautan tersebut, pengguna diminta untuk mengisi data diri seperti nama yang sesuai dengan KTP dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan telegram. Tautan tersebut merupakan bentuk

Waspadai tautan

Setelah memasukkan nama, nomor telepon dan klik tombol cek status, sebuah form tambahan yang meminta korban untuk memasukkan Kode OTP akan muncul.

Jika korban melanjutkan untuk memasukkan kode OTP karena hal ini dapat membuat akun telegram korban diambil alih. Hal ini memungkinkan

Pewarta: Tim JACX

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button