Ditjenpas terima hibah tanah 4,1 ha untuk lapas di Aceh Tenggara

Banda Aceh (INFOSELEB) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) menerima hibah tanah seluas 4,1 hektare (ha) dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan di daerah itu.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi di Aceh Tenggara, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya segera membangun lapas baru menggantikan Lapas Kelas IIB Kutacane yang kini kondisinya kelebihan kapasitas.
“Kami akan membangun lapas baru secepatnya di atas tanah yang telah dihibahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dengan luas 4,1 hektare,” kata Mashudi.
Surat hibah tanah seluas 4,1 hektare tersebut diserahkan Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry kepada Mashudi di sela-sela kunjungan meninjau Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara
Mashudi mengaku prihatin dengan kondisi Lapas Kutacane.
Lapas Kelas IIB tersebut dihuni sebanyak 362 narapidana dan tahanan. Sementara, kapasitas lembaga pemasyarakatan tersebut hanya 100-an orang.
“Kami prihatin dengan kondisi Lapas Kutacane. Tidak hanya di Kutacane, hampir semua lapas dan rutan di Aceh kelebihan huni hingga 300 persen. Karena itu, Ditjenpas akan membangun lapas di Kabupaten Aceh Tenggara di atas lahan hibah pemerintah daerah,” katanya.
Mashudi juga mendorong pemerintah maupun pemerintah daerah dan DPR RI mendukung pembangunan lapas baru guna mengatasi kelebihan kapasitas serta lebih layak ditempati warga binaan.
Kunjungan Mashudi tersebut untuk melihat langsung kondisi Lapas Kutacane dan warga binaan usai kaburnya 52 narapidana pada Senin (10/3) petang. Narapidana tersebut kabur dipicu antre pembagian makanan berbuka puasa.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus