Hukum

Dirjenpas ajak kades bantu pulangkan warga binaan Lapas Kutacane 

Banda Aceh (INFOSELEB) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengajak para kepala desa dan camat di Kabupaten Aceh Tenggara membantu memulangkan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane yang sebelumnya melarikan diri.

“Kami mengajak para camat dan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, memulangkan warga binaan Lapas Kutacane yang belum kembali setelah melarikan diri beberapa hari lalu,” kata Mashudi di Aceh Tenggara, Rabu.

Ajakan tersebut disampaikan Mashudi dalam pertemuan dengan para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pimpinan daerah di se Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebelumnya, sebanyak 52 narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, melarikan diri pada Senin (10/3) menjelang berbuka. Puluhan narapidana tersebut kabur setelah menjebol pintu keamanan dan loteng ruang staf lapas.

Kaburnya narapidana sempat membuat panik masyarakat yang sedang beraktivitas di luar lapas yang berada di pusat kota Kutacane, ibu kota kabupaten Aceh Tenggara. Narapidana tersebut kabur melalui pintu utama dan atap kantor lapas.

Mashudi menyebutkan dari puluhan warga binaan yang melarikan diri tersebut, tersisa 26 orang lagi yang belum kembali. Sebagian mereka yang lari tersebut ada yang ditangkap ada juga yang menyerahkan diri.

“Jaminan saya, tidak diapa-apakan. Diserahkan baik-baik, bisa diantar ke kantor polisi atau bisa juga langsung ke lapas. Kami berterima kasih kepada semua keluarga, perangkat desa, dan masyarakat yang memulangkan warga binaan ke Lapas Kutacane,” kata Mashudi.

Senada juga disampaikan Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry. Ia mengimbau para camat, kepala desa maupun masyarakat turut mendukung pemulangan warga binaan Lapas Kutacane yang melarikan diri.

“Kami juga menyampaikan sebanyak 80 persen narapidana Lapas Kutacane ini adalah kasus narkotika. Selain memulangkan warga binaan yang kabur, kami juga mengajak masyarakat memerangi narkotika,” kata Salim Fakhry.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button