Zulhas bentuk pokja mengawasi distribusi pupuk bersubsidi

Dibentuklah pokja yang mengawasi, melakukan evaluasi, 9,55 juta ton itu tepat sasaran apa tidak, tepat waktu apa tidak, terus akan dievaluasi.
Jakarta (INFOSELEB) – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas membentuk kelompok kerja (pokja) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.
Pembentukan pokja tertuang dalam Keputusan Menko Pangan (Kepmenkopangan) Nomor 6 Tahun 2025. Menurut Zulhas hal ini dilakukan untuk mengawasi 9,55 juta ton pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
“Dibentuklah pokja yang mengawasi, melakukan evaluasi, 9,55 juta ton itu tepat sasaran apa tidak, tepat waktu apa tidak, terus akan dievaluasi,” ujar Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Adapun tugas dari pokja, yaitu mengoordinasikan perumusan kebijakan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi; mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi, khususnya ketersediaan dan stabilisasi harga; memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi; dan melakukan tugas lainnya yang terkait dengan kebijakan pupuk bersubsidi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kelompok kerja dalam pelaksanaan tugasnya dapat melibatkan kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan/atau pihak lain yang dianggap perlu.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas, pokja dapat membentuk perangkat kerja pendukung yang tugas dan susunannya ditetapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Kelompok Kerja.
Pokja juga bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan paling sedikit dua kali dalam setahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Zulhas mengatakan keberadaan pokja sangat penting untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan, guna mewujudkan swasembada pangan.
“Ini akan terus diawasi sehingga nanti setahun 9,5 juta ton (pupuk bersubsidi) ke mana saja, diawasi. Jadi ini harus berjalan terus dengan baik, jadi ini pokja rutin melakukan evaluasi pupuk subsidi, agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya pula.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia