Metro

Polisi amankan barang bukti dari TKP pembunuhan ibu-anak di Tambora

Jakarta (INFOSELEB) – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) pada sebuah rumah di RT 05 RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa.

Barang bukti itu antara lain tali rafia berwarna hitam, gayung berwarna oren, hingga kain panjang berwarna putih yang warnanya sudah lusuh.

Selain itu, celana jeans berwarna biru tua yang memiliki bercak darah serta sebuah kotak paket yang dibungkus oleh perekat cokelat.

“Sudah ada barang-barang buktinya. Itu untuk kepentingan penyelidikan. Udah periksa saksi juga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dihubungi secara terpisah.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan tewas membusuk dalam toren pada sebuah rumah, di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

“Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan di Tambora, (pembunuhan) ibu dan anak. Pada kemarin malam, Minggu (9/3) jam 23.30 WIB, kami langsung memimpin ke wilayah hukum Banyumas karena tersangka didapat di sana,” ungkap AKBP Arfan, Senin (10/3).

Pelaku yang belum dibeberkan identitasnya tersebut juga tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. “Tidak ada perlawanan dari pelaku pada saat kami tangkap,” ujar Arfan.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button